Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengungkapkan bahwa sebanyak 197.054 anak Indonesia kecanduan judi online. Menurutnya, anak-anak yang kecanduan tersebut terpantau sudah melakukan deposit sebesar Rp293 miliar dengan total 2,2 juta transaksi. Data ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024.
Lebih lanjut, Budi Ari Setiadi menyebutkan bahwa anak-anak yang kecanduan judi online ini berusia antara 11 hingga 19 tahun. Selain jumlah anak-anak yang terpapar judi online, Menkominfo juga mengungkapkan bahwa tingginya angka perceraian di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh kecanduan masyarakat terhadap judi online.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, angka perceraian akibat kecanduan judi online sudah terpantau sejak tahun 2019, di mana tercatat ada 1.947 kasus perceraian. Angka tersebut sempat menurun menjadi 648 kasus pada tahun 2020, namun naik kembali secara signifikan pada tahun 2023 menjadi 1.572 kasus.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.