Kasus ayah di Tangerang jual bayi demi judi online menjadi sorotan. Seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung keluarganya justru tega menjual anak kandungnya. Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku terkait kasus jual beli bayi berusia 11 bulan ini. Ironisnya, ayah kandung korban, yang menjadi tersangka, mengaku uang hasil menjual darah dagingnya digunakan untuk membeli ponsel dan bermain judi online.
Ayah kandung bayi laki-laki berusia 11 bulan, berinisial RA, ditangkap tak lama setelah menjual anaknya kepada pasangan suami istri berinisial HK dan MON. Penangkapan yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya ini bermula dari laporan bahwa anak tersebut dijual oleh ayah kandungnya.
Lokasi penjualan terjadi di pinggir Kali Cisadane. RA menjual bayinya kepada pasangan HK dan MON, yang kini juga telah ditangkap oleh polisi. Setelah penyelidikan, petugas menemukan korban di sebuah kontrakan di kawasan Neglasari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban mengaku menggunakan uang hasil penjualan bayi tersebut untuk membeli dua unit ponsel dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta untuk bermain judi online. Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kasus ayah di Tangerang jual bayi demi judi online ini.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…