Tragedi akibat kecanduan judi online kembali terjadi di Tangerang, Banten. Seorang ayah tega menjual anak kandungnya sendiri demi memenuhi hasrat berjudi. Pelaku jual bayi seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang tidak dikenal.
Aksi kejahatan ayah bayi berinisial RA terungkap saat istrinya berinisial RD pulang dari Kalimantan setelah bekerja. Saat itu, ibu kandung korban menanyakan soal keberadaan anaknya kepada sang suami. Pelaku awalnya sempat berbohong dengan mengatakan bila anaknya berada di Tangerang. Namun karena curiga, ibu korban mendesak pelaku dan akhirnya RA mengaku anaknya telah dijual kepada pasangan suami istri di Tangerang dengan harga Rp15 juta sejak 20 Agustus lalu.
Tidak terima anaknya dijual, sang istri langsung mendatangi Mapolres Metro Tangerang untuk membuat laporan. Polisi bergerak cepat dengan menangkap RA serta pasangan suami istri HK dan Mon di sebuah kontrakan di kawasan Tangerang. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kecanduan judi online yang dapat menghancurkan keluarga dan masa depan anak-anak yang tidak berdosa.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…