Tragedi akibat kecanduan judi online kembali terjadi di Tangerang, Banten. Seorang ayah tega menjual anak kandungnya sendiri demi memenuhi hasrat berjudi. Pelaku jual bayi seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang tidak dikenal.
Aksi kejahatan ayah bayi berinisial RA terungkap saat istrinya berinisial RD pulang dari Kalimantan setelah bekerja. Saat itu, ibu kandung korban menanyakan soal keberadaan anaknya kepada sang suami. Pelaku awalnya sempat berbohong dengan mengatakan bila anaknya berada di Tangerang. Namun karena curiga, ibu korban mendesak pelaku dan akhirnya RA mengaku anaknya telah dijual kepada pasangan suami istri di Tangerang dengan harga Rp15 juta sejak 20 Agustus lalu.
Tidak terima anaknya dijual, sang istri langsung mendatangi Mapolres Metro Tangerang untuk membuat laporan. Polisi bergerak cepat dengan menangkap RA serta pasangan suami istri HK dan Mon di sebuah kontrakan di kawasan Tangerang. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kecanduan judi online yang dapat menghancurkan keluarga dan masa depan anak-anak yang tidak berdosa.
Video menarik lainnya
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…
PPATK ungkap penerima bansos terlibat judi daring di Jakarta. Sekitar 15 ribu orang transaksi judi…
PPATK ungkap 15 ribu penerima bansos terlibat judi online Jakarta di 2024 dengan transaksi mencapai…
Agen judi online dituntut penjara hingga 7 tahun karena suap dan penyebaran situs ilegal dengan…