Tragedi akibat kecanduan judi online kembali terjadi di Tangerang, Banten. Seorang ayah tega menjual anak kandungnya sendiri demi memenuhi hasrat berjudi. Pelaku jual bayi seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang tidak dikenal.
Aksi kejahatan ayah bayi berinisial RA terungkap saat istrinya berinisial RD pulang dari Kalimantan setelah bekerja. Saat itu, ibu kandung korban menanyakan soal keberadaan anaknya kepada sang suami. Pelaku awalnya sempat berbohong dengan mengatakan bila anaknya berada di Tangerang. Namun karena curiga, ibu korban mendesak pelaku dan akhirnya RA mengaku anaknya telah dijual kepada pasangan suami istri di Tangerang dengan harga Rp15 juta sejak 20 Agustus lalu.
Tidak terima anaknya dijual, sang istri langsung mendatangi Mapolres Metro Tangerang untuk membuat laporan. Polisi bergerak cepat dengan menangkap RA serta pasangan suami istri HK dan Mon di sebuah kontrakan di kawasan Tangerang. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kecanduan judi online yang dapat menghancurkan keluarga dan masa depan anak-anak yang tidak berdosa.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…