Video Bahasa Indonesia

(in) Ayah Jual Anak Demi Judi Online di Tangerang

Shares
  • Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp15 juta demi judi online.
  • Sang ibu mencurigai suaminya setelah pulang dari Kalimantan dan menanyakan keberadaan anaknya.
  • Pelaku akhirnya mengaku telah menjual anaknya kepada pasangan suami istri di Tangerang.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku serta pasangan pembeli dan menyelamatkan anak tersebut.
  • Ketiga pelaku kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cerita Lengkap

Diduga karena kecanduan judi online, seorang ayah di Tangerang, Banten, tega menjual anak kandungnya sendiri. Dalam kasus ayah jual anak demi judi online ini, bayi tersebut dijual dengan harga Rp15 juta. Aksi kejahatan ini terungkap saat istrinya, berinisial RD, pulang dari Kalimantan setelah bekerja. Ketika ibu kandung korban menanyakan keberadaan anaknya, suaminya sempat berbohong dengan mengatakan bahwa anak mereka ada di Tangerang.

Namun, karena curiga, ibu korban terus mendesak hingga akhirnya pelaku mengaku bahwa anaknya telah dijual kepada pasangan suami istri di Tangerang sejak 20 Agustus lalu. Tidak terima dengan tindakan suaminya, ibu korban segera melapor ke polisi.

Polisi bergerak cepat menangkap RA dan pasangan suami istri HK serta MON di sebuah kontrakan di kawasan Neglasari, Tangerang. Polisi juga berhasil menyelamatkan sang anak dan langsung mengembalikannya kepada ibu kandungnya. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ayah jual anak demi judi online ini menjadi peringatan akan bahaya kecanduan judi yang merusak kehidupan keluarga.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

18 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

20 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago