Video Bahasa Indonesia

(in) Ayah Jual Anak Demi Judi Online di Tangerang

Shares
  • Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp15 juta demi judi online.
  • Sang ibu mencurigai suaminya setelah pulang dari Kalimantan dan menanyakan keberadaan anaknya.
  • Pelaku akhirnya mengaku telah menjual anaknya kepada pasangan suami istri di Tangerang.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku serta pasangan pembeli dan menyelamatkan anak tersebut.
  • Ketiga pelaku kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cerita Lengkap

Diduga karena kecanduan judi online, seorang ayah di Tangerang, Banten, tega menjual anak kandungnya sendiri. Dalam kasus ayah jual anak demi judi online ini, bayi tersebut dijual dengan harga Rp15 juta. Aksi kejahatan ini terungkap saat istrinya, berinisial RD, pulang dari Kalimantan setelah bekerja. Ketika ibu kandung korban menanyakan keberadaan anaknya, suaminya sempat berbohong dengan mengatakan bahwa anak mereka ada di Tangerang.

Namun, karena curiga, ibu korban terus mendesak hingga akhirnya pelaku mengaku bahwa anaknya telah dijual kepada pasangan suami istri di Tangerang sejak 20 Agustus lalu. Tidak terima dengan tindakan suaminya, ibu korban segera melapor ke polisi.

Polisi bergerak cepat menangkap RA dan pasangan suami istri HK serta MON di sebuah kontrakan di kawasan Neglasari, Tangerang. Polisi juga berhasil menyelamatkan sang anak dan langsung mengembalikannya kepada ibu kandungnya. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ayah jual anak demi judi online ini menjadi peringatan akan bahaya kecanduan judi yang merusak kehidupan keluarga.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

2 days ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

2 days ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

2 days ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

3 days ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

3 days ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

3 days ago