Kesorotan selanjutnya, saudara, seorang ayah jual anak untuk judi online di Tangerang. Seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya, ayah ini justru tega menjual anak kandungnya. Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku terkait kasus jual beli bayi berusia 11 bulan ini. Ironisnya, ayah kandung korban, yang menjadi tersangka, mengaku uang hasil menjual darah dagingnya itu digunakan untuk membeli ponsel dan bermain judi online.
Ayah kandung bayi laki-laki berusia 11 bulan, berinisial RA, ditangkap tak lama setelah menjual anak kandungnya tersebut kepada pasangan suami istri berinisial HK dan MON. Dalam penangkapan di Mapolda Metro Jaya kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Indradi, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari laporan bahwa seorang anak berusia 11 bulan dijual oleh ayah kandungnya kepada pasangan suami istri.
Lokasi penjualan terjadi di pinggir Kali Cicadane, tempat RA menjual bayinya kepada pasangan HK dan MON. Ketiganya kini telah ditangkap oleh polisi. Setelah penyelidikan, petugas menemukan korban di sebuah kontrakan di kawasan Sukamandi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban mengaku menggunakan uang hasil penjualan bayi tersebut untuk membeli dua unit ponsel dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta untuk bermain judi online. Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kasus ayah jual anak untuk judi online ini.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.