Video Bahasa Indonesia

(in) Ayah Jual Anak untuk Judi Online di Tangerang, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Shares
  • Seorang ayah di Tangerang menjual bayi berusia 11 bulan untuk membeli ponsel dan bermain judi online.
  • Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku, termasuk pasangan suami istri yang membeli bayi tersebut.
  • Korban ditemukan di sebuah kontrakan di Sukamandi, dan saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.
  • Kasus ini diungkap berdasarkan laporan awal yang diterima oleh Polres Metro Tangerang.

Cerita Lengkap

Kesorotan selanjutnya, saudara, seorang ayah jual anak untuk judi online di Tangerang. Seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya, ayah ini justru tega menjual anak kandungnya. Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku terkait kasus jual beli bayi berusia 11 bulan ini. Ironisnya, ayah kandung korban, yang menjadi tersangka, mengaku uang hasil menjual darah dagingnya itu digunakan untuk membeli ponsel dan bermain judi online.

Ayah kandung bayi laki-laki berusia 11 bulan, berinisial RA, ditangkap tak lama setelah menjual anak kandungnya tersebut kepada pasangan suami istri berinisial HK dan MON. Dalam penangkapan di Mapolda Metro Jaya kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Indradi, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari laporan bahwa seorang anak berusia 11 bulan dijual oleh ayah kandungnya kepada pasangan suami istri.

Lokasi penjualan terjadi di pinggir Kali Cicadane, tempat RA menjual bayinya kepada pasangan HK dan MON. Ketiganya kini telah ditangkap oleh polisi. Setelah penyelidikan, petugas menemukan korban di sebuah kontrakan di kawasan Sukamandi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban mengaku menggunakan uang hasil penjualan bayi tersebut untuk membeli dua unit ponsel dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta untuk bermain judi online. Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kasus ayah jual anak untuk judi online ini.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

19 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

22 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago