- Ayah di Tangerang menjual bayi seharga Rp15 juta untuk judi online.
- Istri pelaku menanyakan keberadaan anak saat pulang dari luar kota.
- Pelaku mengaku menjual bayi kepada pasangan suami istri di Tangerang.
- Polisi berhasil menangkap pelaku dan dua pembeli.
- Ketiga pelaku kini ditahan dan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Cerita Lengkap
Kasus ayah jual bayi untuk judi online ini mengejutkan publik. Seorang ayah di Tangerang, berinisial RA, ditangkap polisi setelah menjual anaknya yang baru berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang. Tindakannya terbongkar saat istrinya yang bekerja di luar kota menanyakan keberadaan anak mereka.
RA awalnya berbohong dengan mengatakan anak mereka berada di rumah kerabat di Tangerang. Namun, setelah didesak, RA akhirnya mengaku bahwa dia telah menjual anaknya. RA mengaku permasalahan ekonomi memaksanya mengambil tindakan tersebut. Saat ini, RA bersama dua pelaku lain yang diduga sebagai pembeli telah ditahan di Polres Metro Tangerang.
Lokasi transaksi berada di pinggir Kali Cisadane, Kota Tangerang. RA menjual bayinya kepada pasangan suami istri, HK dan MON, yang kini juga ditahan. Ketiga pelaku menghadapi hukuman pidana sesuai undang-undang perlindungan anak. RA mengakui uang penjualan digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan judi online.
Kasus ayah jual bayi untuk judi online ini menunjukkan bahaya kecanduan judi yang dapat merusak kehidupan keluarga dan masa depan anak-anak.
Video menarik lainnya
-
(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi Demi Judi Online, Polisi Tangkap 3 Pelaku
-
(in) Ayah Jual Anak untuk Judi Online di Tangerang, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
-
(in) Ayah Jual Bayi untuk Judi Online dan Foya-foya, Polisi Tangkap Pelaku
-
(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta
-
(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu