Kasus ayah jual bayi untuk judi online ini mengejutkan publik. Seorang ayah di Tangerang, berinisial RA, ditangkap polisi setelah menjual anaknya yang baru berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang. Tindakannya terbongkar saat istrinya yang bekerja di luar kota menanyakan keberadaan anak mereka.
RA awalnya berbohong dengan mengatakan anak mereka berada di rumah kerabat di Tangerang. Namun, setelah didesak, RA akhirnya mengaku bahwa dia telah menjual anaknya. RA mengaku permasalahan ekonomi memaksanya mengambil tindakan tersebut. Saat ini, RA bersama dua pelaku lain yang diduga sebagai pembeli telah ditahan di Polres Metro Tangerang.
Lokasi transaksi berada di pinggir Kali Cisadane, Kota Tangerang. RA menjual bayinya kepada pasangan suami istri, HK dan MON, yang kini juga ditahan. Ketiga pelaku menghadapi hukuman pidana sesuai undang-undang perlindungan anak. RA mengakui uang penjualan digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan judi online.
Kasus ayah jual bayi untuk judi online ini menunjukkan bahaya kecanduan judi yang dapat merusak kehidupan keluarga dan masa depan anak-anak.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=ndoZ5hbI1VA Penggerebekan polisi Jakarta Utara di sebuah apartemen yang dijadikan pusat operasi judi online. Seorang…
Penggerebekan judi online di Jakarta Utara ungkap operasi situs dengan omzet miliaran rupiah. Operator ditangkap…
Dampak judi online meluas, memicu tindakan kriminal seperti penggelapan dana hingga penjualan anak. Bagaimana cara…
Kasus judi online di Boyolali, pria habiskan Rp60 juta lalu pura-pura dibegal. Kini ia berhadapan…
Polri ungkap perjudian daring internasional dari China, sita uang Rp 6 miliar dan tangkap tujuh…
Ayah jual anak untuk judi online di Tangerang, tiga tersangka ditangkap, korban ditemukan di kontrakan