Kasus ayah jual bayi untuk judi online ini mengejutkan publik. Seorang ayah di Tangerang, berinisial RA, ditangkap polisi setelah menjual anaknya yang baru berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang. Tindakannya terbongkar saat istrinya yang bekerja di luar kota menanyakan keberadaan anak mereka.
RA awalnya berbohong dengan mengatakan anak mereka berada di rumah kerabat di Tangerang. Namun, setelah didesak, RA akhirnya mengaku bahwa dia telah menjual anaknya. RA mengaku permasalahan ekonomi memaksanya mengambil tindakan tersebut. Saat ini, RA bersama dua pelaku lain yang diduga sebagai pembeli telah ditahan di Polres Metro Tangerang.
Lokasi transaksi berada di pinggir Kali Cisadane, Kota Tangerang. RA menjual bayinya kepada pasangan suami istri, HK dan MON, yang kini juga ditahan. Ketiga pelaku menghadapi hukuman pidana sesuai undang-undang perlindungan anak. RA mengakui uang penjualan digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan judi online.
Kasus ayah jual bayi untuk judi online ini menunjukkan bahaya kecanduan judi yang dapat merusak kehidupan keluarga dan masa depan anak-anak.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…