Rencana Perampokan Berujung Bui – Pelaku penganiayaan wanita paruh baya pengguna mobil Rooki merah di ruas jalan Sungai Ladi mengaku niat merampok korban karena tidak diberi uang untuk membayar utang judi online. Pelaku penganiayaan berinisial AR berusia 33 tahun ditangkap di rumah tuanya di kawasan Telaga Punggur. Sebelumnya sempat bersembunyi di kawasan hutan Sungai Ladi usai menganiaya Adi, seorang wanita paruh baya yang dikenalnya melalui aplikasi chat.
Dari penuturan pelaku, niat jahat terhadap korban terjadi setelah korban berulang kali mengajak pelaku untuk berkencan. Pelaku yang sebelumnya menolak akhirnya mengikuti keinginan korban karena di hari kejadian pelaku membutuhkan uang untuk membayar hutang judi online. Awalnya mereka bersepakat untuk bertemu di jalan Sudirman. Pelaku menyuruh korban membayar kamar di Marina Bay.
Sebelumnya, korban menolak memberikan uang. Akhirnya pelaku mengancam korban dengan pisau agar korban memberikan uang sebesar Rp 1 juta. Pelaku mengatakan, “Cekin pak, dia ajak cekin Marina itu. Aku bilang aku cuman ada 300 nih, saya bilang padahalnya sama sekali nggak ada uang saya pak. Aku ada 300 nih, dia minta 500. Aku ada mentok 300, saya bilang gitu. Terus ya udah ya udah 300 lah biar aku bayar kamar gitu. Pas dia pak, dia bayar kamar waktu dia ke Marina berubah lagi kata-kata dia. ‘Kau yang bayar kamar,’ katanya. ‘300 ini untuk aku.’ Ya udahlah gua nggak usah di sinilah.”
Pelaku mengakui niatnya untuk meminjam uang korban sebesar 1 juta dengan mengancam menggunakan pisau. Saat ini pelaku AR dalam pengawasan tim jatanras Polres Barelang. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan tuntutan 12 tahun kurungan penjara.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.