Fenomena judi online di Indonesia telah menjadi isu sosial yang semakin mengkhawatirkan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membuka peluang bagi berbagai aktivitas daring, termasuk praktik judi online yang kini semakin marak di berbagai lapisan usia dan sosial ekonomi. Permasalahan judi daring semakin mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data mengejutkan: pada tahun 2023, nilai transaksi judi daring mencapai Rp331 triliun, bahkan pada kuartal pertama 2024 sudah melampaui angka 100 triliun.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, pemain judi online di Indonesia mencapai lebih dari 3,2 juta orang. Yang mengkhawatirkan, pelaku berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk PNS, TNI, Polri, DPR, dan DPRD. Dalam upaya preventif, data-data orang yang terindikasi terlibat di berbagai kelembagaan telah disampaikan sebagai antisipasi dan peringatan.
Pakar Teknologi Informatika Herusutadi berpendapat bahwa maraknya fenomena judi daring di Indonesia sangat terkait dengan semakin banyaknya situs judi daring yang muncul di dunia maya. Situs-situs tersebut berkembang pesat di tengah euforia transformasi digital. Para pemilik situs judi daring memanfaatkan keaktifan masyarakat dalam bermedia sosial sebagai ceruk pasar.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…