Fenomena judi online di Indonesia telah menjadi isu sosial yang semakin mengkhawatirkan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membuka peluang bagi berbagai aktivitas daring, termasuk praktik judi online yang kini semakin marak di berbagai lapisan usia dan sosial ekonomi. Permasalahan judi daring semakin mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data mengejutkan: pada tahun 2023, nilai transaksi judi daring mencapai Rp331 triliun, bahkan pada kuartal pertama 2024 sudah melampaui angka 100 triliun.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, pemain judi online di Indonesia mencapai lebih dari 3,2 juta orang. Yang mengkhawatirkan, pelaku berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk PNS, TNI, Polri, DPR, dan DPRD. Dalam upaya preventif, data-data orang yang terindikasi terlibat di berbagai kelembagaan telah disampaikan sebagai antisipasi dan peringatan.
Pakar Teknologi Informatika Herusutadi berpendapat bahwa maraknya fenomena judi daring di Indonesia sangat terkait dengan semakin banyaknya situs judi daring yang muncul di dunia maya. Situs-situs tersebut berkembang pesat di tengah euforia transformasi digital. Para pemilik situs judi daring memanfaatkan keaktifan masyarakat dalam bermedia sosial sebagai ceruk pasar.
Video menarik lainnya
Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya di Jakarta akibat dampak judi online pada keluarga yang…
Kominfo mengungkap modul judi dalam game online dan investasi, menyoroti modus baru yang menyamarkan perjudian…
Ditres Siber Polda Jabar menangkap pelaku utama jaringan judi online yang beroperasi hingga ke luar…
Pelajar terjerat judi online di Cianjur ditangkap polisi setelah mempromosikan situs judi di media sosial…
Ancaman judi online di Indonesia menjadi sorotan Prabowo, yang menekankan pentingnya penegakan hukum tegas untuk…
Dua mahasiswa kelola judi online jaringan Kamboja dengan peran telemarketing dan desain grafis. Polisi mengungkapkan…