Dalam kasus penjualan bayi yang mengguncang Tangerang, akhirnya terjadi reunifikasi keluarga yang mengharukan. Seorang ibu bertemu kembali bayinya, yang sebelumnya menjadi korban penculikan anak di Tangerang akhirnya bisa bertemu kembali dengan buah hatinya. Dengan suara bergetar dan penuh rasa syukur, sang ibu mengucapkan terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
“Saya berterima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Satres Krim Metro Tangerang Kota yang telah membantu saya untuk menemukan anak saya. Sehingga anak saya bertemu pada malam hari ini,” ujarnya penuh haru.
Ibu tersebut melanjutkan ucapan terima kasihnya, “Ini bantuan dari Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Satres Krim Metro Tangerang Kota. Kalau tidak, saya tidak tahu sekarang anak saya ada di mana. Saya mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama saya dan keluarga besar saya. Tanpa bantuan dari bapak-bapak sekalian, saya enggak tahu sekarang anak saya di mana.”
Ia juga mengungkapkan kekagumannya atas kecepatan proses penanganan kasus ini. “Dan prosesnya begitu cepat. Saya lapor di tanggal 30, dan pada malam hari ini anak saya ditemukan. Ditemukan dalam keadaan sehat,” tambahnya dengan penuh kelegaan.
Peristiwa mengharukan ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap kasus-kasus penculikan dan penjualan anak, serta efektivitas kerja aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus serupa.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…