Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua. Yang saya hormati, Pak Kabid Humas Polda Jawa Barat yang baru bertugas, Pak Kasubdit, rekan-rekan penyidik, dan tentunya rekan-rekan insan pers yang hadir pada siang hari ini.
Saya akan menyampaikan terkait pengungkapan kasus jaringan judi online yang berhasil diungkap oleh Subdit 3 Ditres Siber Polda Jawa Barat. Pengungkapan ini berawal pada tanggal 11 Oktober 2024, ketika tim melakukan monitoring atau patroli siber di ruang digital dan menemukan situs judi online bernama “Menang Hore.”
Tim dari Subdit 3 Siber Polda Jawa Barat kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga sebagai pengelola situs tersebut. Pelaku berinisial N, ditangkap di kediamannya di Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa saudara N telah bekerja dalam jaringan judi online ini selama dua tahun, yaitu sejak tahun 2022 hingga 2024. Berdasarkan interogasi awal, pelaku N mengakui menerima gaji bulanan sekitar Rp31 juta. Gaji tersebut meningkat bertahap, dimulai dari Rp5 juta sebagai telemarketing hingga mencapai Rp31 juta per bulan, termasuk komisi dan uang makan yang diterimanya dari perusahaan Finix di Kamboja.
Selain itu, pelaku juga memiliki tim dengan jumlah anggota sebanyak 12 orang.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…