Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua. Yang saya hormati, Pak Kabid Humas Polda Jawa Barat yang baru bertugas, Pak Kasubdit, rekan-rekan penyidik, dan tentunya rekan-rekan insan pers yang hadir pada siang hari ini.
Saya akan menyampaikan terkait pengungkapan kasus jaringan judi online yang berhasil diungkap oleh Subdit 3 Ditres Siber Polda Jawa Barat. Pengungkapan ini berawal pada tanggal 11 Oktober 2024, ketika tim melakukan monitoring atau patroli siber di ruang digital dan menemukan situs judi online bernama “Menang Hore.”
Tim dari Subdit 3 Siber Polda Jawa Barat kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga sebagai pengelola situs tersebut. Pelaku berinisial N, ditangkap di kediamannya di Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa saudara N telah bekerja dalam jaringan judi online ini selama dua tahun, yaitu sejak tahun 2022 hingga 2024. Berdasarkan interogasi awal, pelaku N mengakui menerima gaji bulanan sekitar Rp31 juta. Gaji tersebut meningkat bertahap, dimulai dari Rp5 juta sebagai telemarketing hingga mencapai Rp31 juta per bulan, termasuk komisi dan uang makan yang diterimanya dari perusahaan Finix di Kamboja.
Selain itu, pelaku juga memiliki tim dengan jumlah anggota sebanyak 12 orang.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…