Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua. Yang saya hormati, Pak Kabid Humas Polda Jawa Barat yang baru bertugas, Pak Kasubdit, rekan-rekan penyidik, dan tentunya rekan-rekan insan pers yang hadir pada siang hari ini.
Saya akan menyampaikan terkait pengungkapan kasus jaringan judi online yang berhasil diungkap oleh Subdit 3 Ditres Siber Polda Jawa Barat. Pengungkapan ini berawal pada tanggal 11 Oktober 2024, ketika tim melakukan monitoring atau patroli siber di ruang digital dan menemukan situs judi online bernama “Menang Hore.”
Tim dari Subdit 3 Siber Polda Jawa Barat kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga sebagai pengelola situs tersebut. Pelaku berinisial N, ditangkap di kediamannya di Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa saudara N telah bekerja dalam jaringan judi online ini selama dua tahun, yaitu sejak tahun 2022 hingga 2024. Berdasarkan interogasi awal, pelaku N mengakui menerima gaji bulanan sekitar Rp31 juta. Gaji tersebut meningkat bertahap, dimulai dari Rp5 juta sebagai telemarketing hingga mencapai Rp31 juta per bulan, termasuk komisi dan uang makan yang diterimanya dari perusahaan Finix di Kamboja.
Selain itu, pelaku juga memiliki tim dengan jumlah anggota sebanyak 12 orang.
Video menarik lainnya
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…
Kisah ini mengejutkan: ayah kena jerat judi online dan sang anak hanya bisa pasrah, latar…
Wapres Gibran meminta agar BSU jangan digunakan untuk judi online serta rokok, dan akan menindak…
Sidang judi online Kominfo ungkap kode “Bagi PM” yang disebut alokasi suap untuk Budi Arie…