Santi Raisimah, perempuan berusia 25 tahun asal Bandung yang berdomisili di Balikpapan, ditangkap polisi karena terlibat perjudian online. Parahnya lagi, pelaku mempromosikan judi online bugil. Bersamanya disita sejumlah barang bukti berupa dildo, kartu ATM, dan ponsel yang digunakan untuk siaran langsung.
Menkaniti Peter, Satres Krim Polresta Balikpapan, menyatakan praktik judi daring ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2023 lalu. Dari aktivitasnya tersebut, pelaku meraup penghasilan hingga Rp2 juta per hari. “Tahun sebelum, tahun sebelum jadi di dalam aplikasi tersebut itu dia sambil host, menjadi host live streaming dengan bugil atau tidak memakai busana. Jadi bisa sambil nonton tersangka ini live bugil, bisa juga sambil main judi. Keuntungan sebesar sebulan bisa sampai Rp60 juta, dengan keuntungan sehari sebesar Rp2 juta. Sudah berapa lama? Dimulai dari tahun lalu, pertengahan tahun lalu,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, Sanim ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman 12 tahun serta denda maksimal Rp6 miliar.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…