- 292 perkara perceraian di Kabupaten Sarolangun dari Januari hingga September 2024
- Judi online menjadi penyebab utama perceraian
- 221 kasus perceraian diajukan oleh pihak perempuan (istri)
- Faktor ekonomi akibat judi online menjadi alasan utama perceraian
- Perselisihan keluarga dan orang ketiga juga menjadi penyebab perceraian
- Banyak suami malas bekerja karena kecanduan judi online
Cerita Lengkap
Pemirsa, sejak Januari hingga September 2024 tercatat ada 292 perkara perceraian yang terjadi di Kabupaten Sarolangun. Judi online merupakan masalah paling banyak ditemui yang menjadi penyebab perceraian. Kasus perceraian di Kabupaten Sarolangun terbilang cukup tinggi, judi online sebab hancurnya rumah tangga. Sejak Januari hingga bulan September ini tercatat ada sebanyak 292 kasus perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Sarolangun, dan paling banyak penyebab terjadi perceraian ini karena judi online.
Jubir Pengadilan Negeri Agama Sarolangun, Dwi Ndi Mariastuti, mengatakan dari total perkara yang masuk tersebut ada 221 kasus yang merupakan perceraian karena gugatan dari pihak perempuan atau istri kepada suami. Dirinya juga menambahkan judi online membuat ekonomi keluarga menjadi lebih terpuruk hingga istri sudah tidak tahan lagi dan memutuskan untuk bercerai. Selain itu, ada pula perselisihan dalam keluarga hingga adanya orang ketiga yang juga menjadi sebab adanya perceraian di Kabupaten Sarolangun.
“Untuk yang mengajukan lebih banyak dari pihak perempuan, jadi sekitar 221 yang ajukannya pihak perempuan. Kalau untuk alasannya, secara umum gambaran secara umum untuk alasannya itu kan alasan perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena faktor ekonomi. Kenapa faktor ekonomi? Salah satunya itu banyak suami yang malas bekerja karena keseringan main judi online,” ujarnya.
Video menarik lainnya
-
(in) 197 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Deposit Capai Rp293 Miliar
-
(in) Banyak Kasus Perceraian di Bantul Akibat Judi Online, Benarkah?
-
(in) Dampak Negatif Judi Online pada Keharmonisan Keluarga
-
(in) Darurat Judi Online: Rp5 Triliun Mengalir ke 20 Negara, PPATK Angkat Suara!
-
(in) HUT Ke-79 Indonesia Malah Belum ‘Merdeka’ dari Jeratan Judol