AKBP Muhammad Mujib dalam sebuah himbauan resmi kepada masyarakat perangi judi online. Beliau juga menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya keras kepolisian dalam memerangi aktivitas perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum.
Kepada awak media, Kapolres menyoroti risiko dan dampak negatif yang timbul dari judi online, termasuk potensi kerugian finansial yang besar bagi individu dan keluarga. Kapolres juga menekankan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Himbauan ini juga sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial serta norma hukum yang berlaku. Lebih lanjut, AKBP Muhammad Mujib juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan terkait judi online dapat dikenai sanksi hukum yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
AKBP Muhammad Mujib menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat umum, ASN, maupun anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam kegiatan judi online tersebut karena sangat merusak sendi-sendi kehidupan. Harapannya, masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait judi online untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Dengan demikian, himbauan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan mengurangi praktik judi online di wilayah hukum Polres Kerinci demi menciptakan lingkungan yang bersih, lebih aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Kerinci.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…