Kasus ayah jual bayi demi judi online semakin memprihatinkan di Indonesia. Seorang ayah di Tangerang, Banten, tega menjual bayinya yang masih berusia 11 bulan seharga Rp15 juta demi memenuhi kebutuhannya bermain judi online. Aksi ini dilakukan saat istrinya berada di luar pulau untuk bekerja.
Rosi mengundang Rusmala Dewi, ibu yang berjuang keras mendapatkan kembali bayinya yang dijual oleh sang ayah. “Mbak Dewi, terima kasih sudah bersedia memenuhi undangan ini. Hari Kamis, 10 Oktober, adalah hari ketika Mbak Dewi berhasil mendapatkan kembali sang buah hati, betul?” tanya Rosi. “Betul, tidak ada yang lebih menggembirakan dari kabar ini,” jawab Mbak Dewi.
Mbak Dewi menjelaskan asal muasal peristiwa ini. “Karena faktor ekonomi, saya bekerja di Kalimantan dan pamit baik-baik kepada suami dan orang tua yang merawat anak saya,” katanya. Ia berangkat pada 7 Agustus dan berkomunikasi baik selama di Kalimantan. Namun, pada tanggal 21, suaminya menghubungi dan menyatakan telah meminjam uang Rp15 juta dari saudaranya.
Di situ, perasaan Mbak Dewi mulai curiga dan meminta untuk video call dengan anaknya. Namun, suaminya berdalih bahwa anak mereka sedang dibawa bermain. Pada keesokan harinya, ia kembali bertanya, namun suaminya mengatakan bahwa anak mereka dititipkan kepada saudara. Merasa ada yang tidak beres, Mbak Dewi segera melapor ke polisi.
Dengan bantuan polisi, dalam tiga hari anaknya berhasil ditemukan dan dikembalikan dengan selamat. “Saya tidak menyangka bisa secepat ini,” ujarnya. Ia merasa sangat bersyukur anaknya kembali dan dalam kondisi sehat.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…