Kasus jual bayi karena judi online di Tangerang mencengangkan publik ketika seorang ayah nekat menjual anaknya yang baru berusia 11 bulan untuk memenuhi kebutuhan berjudi. Polisi berhasil mengungkap peristiwa ini setelah menemukan bayi tersebut di sebuah kontrakan di Tangerang Kota dan menangkap tiga pelaku utama, termasuk ayah kandung korban. Aksi ini mengejutkan banyak pihak, mencerminkan dampak buruk dari kecanduan judi online yang merusak kehidupan keluarga.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bayi tersebut di sebuah kontrakan di kawasan Sukamandi, Tangerang Kota. Petugas kemudian berhasil menangkap tiga tersangka, yang terdiri dari sepasang suami istri sebagai pembeli dan ayah kandung korban sebagai penjual.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap ayah korban yang berinisial U, terungkap bahwa uang hasil penjualan bayi tersebut digunakan untuk membeli dua unit ponsel untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal untuk bermain judi online.
Tersangka RA mengakui telah menjual anak kandungnya sendiri, seorang bayi laki-laki berusia 11 bulan. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli dua buah handphone untuk keperluan pribadi dan juga untuk modal bermain judi.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…