Kasus jual bayi karena judi online di Tangerang mencengangkan publik ketika seorang ayah nekat menjual anaknya yang baru berusia 11 bulan untuk memenuhi kebutuhan berjudi. Polisi berhasil mengungkap peristiwa ini setelah menemukan bayi tersebut di sebuah kontrakan di Tangerang Kota dan menangkap tiga pelaku utama, termasuk ayah kandung korban. Aksi ini mengejutkan banyak pihak, mencerminkan dampak buruk dari kecanduan judi online yang merusak kehidupan keluarga.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bayi tersebut di sebuah kontrakan di kawasan Sukamandi, Tangerang Kota. Petugas kemudian berhasil menangkap tiga tersangka, yang terdiri dari sepasang suami istri sebagai pembeli dan ayah kandung korban sebagai penjual.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap ayah korban yang berinisial U, terungkap bahwa uang hasil penjualan bayi tersebut digunakan untuk membeli dua unit ponsel untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal untuk bermain judi online.
Tersangka RA mengakui telah menjual anak kandungnya sendiri, seorang bayi laki-laki berusia 11 bulan. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli dua buah handphone untuk keperluan pribadi dan juga untuk modal bermain judi.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…