Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku penganiayaan teman dekat berinisial A melukai korban karena ingin menguasai harta korban untuk membayar hutang judi online. Usai ditangkap, polisi melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut polisi, pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang judi online.
Mulanya pelaku ingin meminjam sejumlah uang dengan korban namun tidak diberikan. Hingga akhirnya pelaku berusaha menguasai harta korban dan berbuat nekad melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya.
Pelaku tersebut berhutang dengan keluarganya sehingga dia membutuhkan sejumlah uang untuk melunasi hutang kepada keluarganya itu. Dia juga ingin mengembalikan kerugian yang sudah dikeluarkan untuk bermain judi online, jadi dia mau cari untung juga dengan kegiatan itu. Pisau yang dia bawa merupakan pisau yang diambil dari rumah kawannya, artinya di sini bahwa pelaku melakukan sesuatu upaya kekerasan dengan pengancaman ini dengan niat karena dia membawa pisau dengan niat untuk memberikan teror ataupun intimidasi kepada korbannya.
Perbuatan ini dianggap sudah cukup sempurna dan juga direncanakan. Pidananya sempurna. Saat ini pelaku dalam pengawasan Setes KM Polresta Barelang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…