Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku penganiayaan teman dekat berinisial A melukai korban karena ingin menguasai harta korban untuk membayar hutang judi online. Usai ditangkap, polisi melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut polisi, pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang judi online.
Mulanya pelaku ingin meminjam sejumlah uang dengan korban namun tidak diberikan. Hingga akhirnya pelaku berusaha menguasai harta korban dan berbuat nekad melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya.
Pelaku tersebut berhutang dengan keluarganya sehingga dia membutuhkan sejumlah uang untuk melunasi hutang kepada keluarganya itu. Dia juga ingin mengembalikan kerugian yang sudah dikeluarkan untuk bermain judi online, jadi dia mau cari untung juga dengan kegiatan itu. Pisau yang dia bawa merupakan pisau yang diambil dari rumah kawannya, artinya di sini bahwa pelaku melakukan sesuatu upaya kekerasan dengan pengancaman ini dengan niat karena dia membawa pisau dengan niat untuk memberikan teror ataupun intimidasi kepada korbannya.
Perbuatan ini dianggap sudah cukup sempurna dan juga direncanakan. Pidananya sempurna. Saat ini pelaku dalam pengawasan Setes KM Polresta Barelang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.