Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku penganiayaan teman dekat berinisial A melukai korban karena ingin menguasai harta korban untuk membayar hutang judi online. Usai ditangkap, polisi melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut polisi, pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang judi online.
Mulanya pelaku ingin meminjam sejumlah uang dengan korban namun tidak diberikan. Hingga akhirnya pelaku berusaha menguasai harta korban dan berbuat nekad melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya.
Pelaku tersebut berhutang dengan keluarganya sehingga dia membutuhkan sejumlah uang untuk melunasi hutang kepada keluarganya itu. Dia juga ingin mengembalikan kerugian yang sudah dikeluarkan untuk bermain judi online, jadi dia mau cari untung juga dengan kegiatan itu. Pisau yang dia bawa merupakan pisau yang diambil dari rumah kawannya, artinya di sini bahwa pelaku melakukan sesuatu upaya kekerasan dengan pengancaman ini dengan niat karena dia membawa pisau dengan niat untuk memberikan teror ataupun intimidasi kepada korbannya.
Perbuatan ini dianggap sudah cukup sempurna dan juga direncanakan. Pidananya sempurna. Saat ini pelaku dalam pengawasan Setes KM Polresta Barelang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…