Video Bahasa Indonesia

(in) Menkominfo Edukasi Bahaya Judi Online Bersama GoPay

Shares
  • Negara hadir memberikan perlindungan transaksi dan data keuangan masyarakat.
  • PPATK mencatat transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp100 triliun hingga September 2024.
  • Kementerian Kominfo dan GoTo kolaborasi dalam kampanye edukasi bahaya judi online.
  • Penggunaan e-wallet kini menjadi modus transaksi dalam judi online dengan nilai transaksi lebih dari Rp5,6 triliun.
  • Kampanye ini diharapkan terus berlanjut untuk menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

Cerita Lengkap

Di era transformasi digital, negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk di dunia maya atau dunia digital. Perlindungan ini mencakup transaksi dan data keuangan digital masyarakat. Hal ini sangat penting karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital serta mempercepat inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan transaksi keuangan dengan aman. Namun, meskipun literasi keuangan masyarakat meningkat, kenyataan menunjukkan bahwa judi online masih merajalela. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Sejak tahun 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai upaya untuk menangani judi online. Pencegahan dan pemberantasan judi online harus dilakukan secara holistik, kolaboratif, dan konsisten. Apa yang dilakukan oleh GoTo hari ini, seperti mengadakan diskusi publik dan menyediakan kanal aduan, merupakan contoh kolaborasi yang baik dalam edukasi bahaya judi online, karena dukungan seperti ini sangat penting bagi pemerintah yang tidak bisa bekerja sendiri.

Penggunaan e-wallet atau dompet digital kini menjadi modus baru dalam transaksi judi online, dengan nilai transaksi yang tercatat mencapai lebih dari Rp5,6 triliun. Kami optimis bahwa upaya yang dilakukan GoTo ini bisa menjadi bagian dari edukasi dan literasi masyarakat untuk menekan serta menghilangkan judi online dari Indonesia.

Sebagai penutup, saya mengapresiasi inisiatif baik ini dan berharap kampanye edukasi bahaya judi online yang dilakukan GoTo tidak hanya sekadar seremonial, namun terus berlanjut sebagai upaya untuk menciptakan masa depan ruang digital yang produktif, sehat, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

1 day ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

1 day ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

1 day ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

2 days ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

2 days ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

2 days ago