Video Bahasa Indonesia

(in) Menkominfo Edukasi Bahaya Judi Online Bersama GoPay

Shares
  • Negara hadir memberikan perlindungan transaksi dan data keuangan masyarakat.
  • PPATK mencatat transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp100 triliun hingga September 2024.
  • Kementerian Kominfo dan GoTo kolaborasi dalam kampanye edukasi bahaya judi online.
  • Penggunaan e-wallet kini menjadi modus transaksi dalam judi online dengan nilai transaksi lebih dari Rp5,6 triliun.
  • Kampanye ini diharapkan terus berlanjut untuk menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

Cerita Lengkap

Di era transformasi digital, negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk di dunia maya atau dunia digital. Perlindungan ini mencakup transaksi dan data keuangan digital masyarakat. Hal ini sangat penting karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital serta mempercepat inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan transaksi keuangan dengan aman. Namun, meskipun literasi keuangan masyarakat meningkat, kenyataan menunjukkan bahwa judi online masih merajalela. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Sejak tahun 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai upaya untuk menangani judi online. Pencegahan dan pemberantasan judi online harus dilakukan secara holistik, kolaboratif, dan konsisten. Apa yang dilakukan oleh GoTo hari ini, seperti mengadakan diskusi publik dan menyediakan kanal aduan, merupakan contoh kolaborasi yang baik dalam edukasi bahaya judi online, karena dukungan seperti ini sangat penting bagi pemerintah yang tidak bisa bekerja sendiri.

Penggunaan e-wallet atau dompet digital kini menjadi modus baru dalam transaksi judi online, dengan nilai transaksi yang tercatat mencapai lebih dari Rp5,6 triliun. Kami optimis bahwa upaya yang dilakukan GoTo ini bisa menjadi bagian dari edukasi dan literasi masyarakat untuk menekan serta menghilangkan judi online dari Indonesia.

Sebagai penutup, saya mengapresiasi inisiatif baik ini dan berharap kampanye edukasi bahaya judi online yang dilakukan GoTo tidak hanya sekadar seremonial, namun terus berlanjut sebagai upaya untuk menciptakan masa depan ruang digital yang produktif, sehat, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

22 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago