Cerita Judi Online

(in) Menkominfo Ungkap Progres Blokir Judi Online

Shares
  • Penurunan aktivitas judi online mencapai 50%, namun Menkominfo masih belum puas.
  • Pembekuan rekening judi online berada di bawah wewenang OJK dan PPATK.
  • Sekitar 3,4 juta konten dan website judi online telah diblokir dalam 14 bulan terakhir.
  • Pemerintah merancang program internet murah untuk daerah 3T dan masyarakat kurang mampu.
  • Akses internet dinyatakan sebagai hak warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
  • Setiap daerah memiliki kebijakan fiskal sendiri untuk mewujudkan akses internet bagi warganya

Cerita Lengkap

Menkominfo menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan langkah-langkah drastis untuk menangani judi online. Meskipun sudah terjadi penurunan sebesar 50% dalam aktivitas judi online yang menjadi hasil dari progres blokir judi online, beliau belum puas dan menginginkan angka tersebut terus menurun hingga hilang dari masyarakat.

Terkait pembekuan rekening, Menkominfo menjelaskan bahwa hal tersebut bukan di bawah wewenang mereka, melainkan OJK dan PPATK. Kemenkominfo hanya dapat mengusulkan. Selama hampir 14 bulan, pihaknya telah memblokir sekitar 3,4 juta konten dan website judi online.

Mengenai janji internet gratis bagi seluruh masyarakat, Menkominfo menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memperoleh akses konektivitas, khususnya internet. Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan hak tersebut. Saat ini, pemerintah sedang merancang beberapa program internet murah untuk daerah-daerah terluar, tertinggal, terdepan, dan masyarakat kurang mampu.

Ketika ditanya tentang potensi ketimpangan akses internet antara Jakarta dan daerah lain, Menkominfo menyatakan bahwa setiap daerah memiliki kebijakan fiskal masing-masing. Yang terpenting adalah memastikan bahwa hak untuk memperoleh akses konektivitas internet merupakan hak warga negara, dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, kabupaten, dan kota untuk menyediakannya.

Video menarik lainnya