Video Bahasa Indonesia

(in) MIRIS! Ayah Jual Anak untuk Modal Judi Online

Shares
  • Ayah kandung menjual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta
  • Uang hasil penjualan digunakan untuk beli HP dan judi online
  • 3 tersangka ditangkap: RA (ayah), HK dan MON (pembeli)
  • Ibu korban bekerja di Kalimantan selama kejadian
  • Transaksi awal melalui Facebook berlanjut ke WhatsApp
  • Kasus terungkap setelah ibu korban pulang dan melapor ke polisi
  • Bayi berhasil ditemukan dan dikembalikan ke ibunya
  • Para tersangka dijerat UU TPPO dan UU Perlindungan Anak

Cerita Lengkap

Dalam pengungkapan kasus jual beli bayi terbaru di Tangerang, seorang ayah jual anak untuk modal judi online. Korband adalah anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang baru dikenalnya di media sosial. Ironisnya, uang hasil penjualan bayi tersebut habis dalam waktu satu pekan, salah satunya digunakan untuk modal judi online.

Isak tangis Rusmala Dewi pecah saat akhirnya kembali memeluk sang buah hati. Rasa rindu Rusmala kepada putra tercinta tak terbendung setelah terpisah selama 1 bulan. Bayi laki-laki berusia 11 bulan ini dijual oleh RA, suami Rusmala Dewi yang juga merupakan ayah kandung sang bayi.

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus jual beli bayi yakni RA yang merupakan ayah kandung korban, serta HK dan MON, pasangan suami istri yang membeli korban. RA sudah diamankan dan ditahan. Hasil penjualan anaknya digunakan untuk membeli dua buah handphone, keperluan sehari-hari, dan untuk bermain judi.

Rusmala Dewi mengungkapkan kronologi pertama kali mengetahui anaknya dijual. Ia pulang dari Kalimantan pada tanggal 28 malam dan menanyakan keberadaan anaknya kepada suami. Setelah didesak, sang suami mengaku telah menjual anak mereka kepada orang di Tangerang. Selama di Kalimantan, Rusmala mengaku sudah memiliki firasat buruk karena sering bermimpi anaknya berada di tangan orang lain.

Selama Rusmala bekerja di Kalimantan, suaminya selalu mengelak saat diminta video call dengan sang anak. Ia hanya mengirimkan video yang didapat dari penadah. Akhirnya pada tanggal 30 Agustus, Rusmala melapor ke polisi dan membawa suaminya. Sang suami mengaku berkenalan dengan pembeli melalui Facebook, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

8 hours ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

13 hours ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

15 hours ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

1 day ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago