Video Bahasa Indonesia

(in) MIRIS! Ayah Jual Anak untuk Modal Judi Online

Shares
  • Ayah kandung menjual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta
  • Uang hasil penjualan digunakan untuk beli HP dan judi online
  • 3 tersangka ditangkap: RA (ayah), HK dan MON (pembeli)
  • Ibu korban bekerja di Kalimantan selama kejadian
  • Transaksi awal melalui Facebook berlanjut ke WhatsApp
  • Kasus terungkap setelah ibu korban pulang dan melapor ke polisi
  • Bayi berhasil ditemukan dan dikembalikan ke ibunya
  • Para tersangka dijerat UU TPPO dan UU Perlindungan Anak

Cerita Lengkap

Dalam pengungkapan kasus jual beli bayi terbaru di Tangerang, seorang ayah jual anak untuk modal judi online. Korband adalah anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang baru dikenalnya di media sosial. Ironisnya, uang hasil penjualan bayi tersebut habis dalam waktu satu pekan, salah satunya digunakan untuk modal judi online.

Isak tangis Rusmala Dewi pecah saat akhirnya kembali memeluk sang buah hati. Rasa rindu Rusmala kepada putra tercinta tak terbendung setelah terpisah selama 1 bulan. Bayi laki-laki berusia 11 bulan ini dijual oleh RA, suami Rusmala Dewi yang juga merupakan ayah kandung sang bayi.

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus jual beli bayi yakni RA yang merupakan ayah kandung korban, serta HK dan MON, pasangan suami istri yang membeli korban. RA sudah diamankan dan ditahan. Hasil penjualan anaknya digunakan untuk membeli dua buah handphone, keperluan sehari-hari, dan untuk bermain judi.

Rusmala Dewi mengungkapkan kronologi pertama kali mengetahui anaknya dijual. Ia pulang dari Kalimantan pada tanggal 28 malam dan menanyakan keberadaan anaknya kepada suami. Setelah didesak, sang suami mengaku telah menjual anak mereka kepada orang di Tangerang. Selama di Kalimantan, Rusmala mengaku sudah memiliki firasat buruk karena sering bermimpi anaknya berada di tangan orang lain.

Selama Rusmala bekerja di Kalimantan, suaminya selalu mengelak saat diminta video call dengan sang anak. Ia hanya mengirimkan video yang didapat dari penadah. Akhirnya pada tanggal 30 Agustus, Rusmala melapor ke polisi dan membawa suaminya. Sang suami mengaku berkenalan dengan pembeli melalui Facebook, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Dampak Judi Online pada Keluarga, Seorang Anak Aniaya Ibu Kandung di Jakarta

Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya di Jakarta akibat dampak judi online pada keluarga yang…

16 hours ago

(in) Kominfo Peringatkan Modul Judi dalam Game Online dan Investasi

Kominfo mengungkap modul judi dalam game online dan investasi, menyoroti modus baru yang menyamarkan perjudian…

19 hours ago

(in) Jaringan Judi Online Terbongkar, Ditres Siber Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama

Ditres Siber Polda Jabar menangkap pelaku utama jaringan judi online yang beroperasi hingga ke luar…

22 hours ago

(in) Pelajar Terjerat Judi Online Ditangkap Polisi Usai Promosikan Situs di Cianjur

Pelajar terjerat judi online di Cianjur ditangkap polisi setelah mempromosikan situs judi di media sosial…

1 day ago

(in) Prabowo Soroti Ancaman Judi Online di Indonesia dan Solusi Penegakan Hukum

Ancaman judi online di Indonesia menjadi sorotan Prabowo, yang menekankan pentingnya penegakan hukum tegas untuk…

2 days ago

(in) Dua Mahasiswa Kelola Judi Online Jaringan Kamboja Terungkap

Dua mahasiswa kelola judi online jaringan Kamboja dengan peran telemarketing dan desain grafis. Polisi mengungkapkan…

2 days ago