Video Bahasa Indonesia

(in) MIRIS! Ayah Jual Anak untuk Modal Judi Online

Shares
  • Ayah kandung menjual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta
  • Uang hasil penjualan digunakan untuk beli HP dan judi online
  • 3 tersangka ditangkap: RA (ayah), HK dan MON (pembeli)
  • Ibu korban bekerja di Kalimantan selama kejadian
  • Transaksi awal melalui Facebook berlanjut ke WhatsApp
  • Kasus terungkap setelah ibu korban pulang dan melapor ke polisi
  • Bayi berhasil ditemukan dan dikembalikan ke ibunya
  • Para tersangka dijerat UU TPPO dan UU Perlindungan Anak

Cerita Lengkap

Dalam pengungkapan kasus jual beli bayi terbaru di Tangerang, seorang ayah jual anak untuk modal judi online. Korband adalah anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang baru dikenalnya di media sosial. Ironisnya, uang hasil penjualan bayi tersebut habis dalam waktu satu pekan, salah satunya digunakan untuk modal judi online.

Isak tangis Rusmala Dewi pecah saat akhirnya kembali memeluk sang buah hati. Rasa rindu Rusmala kepada putra tercinta tak terbendung setelah terpisah selama 1 bulan. Bayi laki-laki berusia 11 bulan ini dijual oleh RA, suami Rusmala Dewi yang juga merupakan ayah kandung sang bayi.

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus jual beli bayi yakni RA yang merupakan ayah kandung korban, serta HK dan MON, pasangan suami istri yang membeli korban. RA sudah diamankan dan ditahan. Hasil penjualan anaknya digunakan untuk membeli dua buah handphone, keperluan sehari-hari, dan untuk bermain judi.

Rusmala Dewi mengungkapkan kronologi pertama kali mengetahui anaknya dijual. Ia pulang dari Kalimantan pada tanggal 28 malam dan menanyakan keberadaan anaknya kepada suami. Setelah didesak, sang suami mengaku telah menjual anak mereka kepada orang di Tangerang. Selama di Kalimantan, Rusmala mengaku sudah memiliki firasat buruk karena sering bermimpi anaknya berada di tangan orang lain.

Selama Rusmala bekerja di Kalimantan, suaminya selalu mengelak saat diminta video call dengan sang anak. Ia hanya mengirimkan video yang didapat dari penadah. Akhirnya pada tanggal 30 Agustus, Rusmala melapor ke polisi dan membawa suaminya. Sang suami mengaku berkenalan dengan pembeli melalui Facebook, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

1 day ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

1 day ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

2 days ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

2 days ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

2 days ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

2 days ago