Dalam pengungkapan kasus jual beli bayi terbaru di Tangerang, seorang ayah jual anak untuk modal judi online. Korband adalah anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang baru dikenalnya di media sosial. Ironisnya, uang hasil penjualan bayi tersebut habis dalam waktu satu pekan, salah satunya digunakan untuk modal judi online.
Isak tangis Rusmala Dewi pecah saat akhirnya kembali memeluk sang buah hati. Rasa rindu Rusmala kepada putra tercinta tak terbendung setelah terpisah selama 1 bulan. Bayi laki-laki berusia 11 bulan ini dijual oleh RA, suami Rusmala Dewi yang juga merupakan ayah kandung sang bayi.
Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus jual beli bayi yakni RA yang merupakan ayah kandung korban, serta HK dan MON, pasangan suami istri yang membeli korban. RA sudah diamankan dan ditahan. Hasil penjualan anaknya digunakan untuk membeli dua buah handphone, keperluan sehari-hari, dan untuk bermain judi.
Rusmala Dewi mengungkapkan kronologi pertama kali mengetahui anaknya dijual. Ia pulang dari Kalimantan pada tanggal 28 malam dan menanyakan keberadaan anaknya kepada suami. Setelah didesak, sang suami mengaku telah menjual anak mereka kepada orang di Tangerang. Selama di Kalimantan, Rusmala mengaku sudah memiliki firasat buruk karena sering bermimpi anaknya berada di tangan orang lain.
Selama Rusmala bekerja di Kalimantan, suaminya selalu mengelak saat diminta video call dengan sang anak. Ia hanya mengirimkan video yang didapat dari penadah. Akhirnya pada tanggal 30 Agustus, Rusmala melapor ke polisi dan membawa suaminya. Sang suami mengaku berkenalan dengan pembeli melalui Facebook, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.