Video Bahasa Indonesia

(in) MIRIS! Ayah Jual Anak untuk Modal Judi Online

Shares
  • Ayah kandung menjual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta
  • Uang hasil penjualan digunakan untuk beli HP dan judi online
  • 3 tersangka ditangkap: RA (ayah), HK dan MON (pembeli)
  • Ibu korban bekerja di Kalimantan selama kejadian
  • Transaksi awal melalui Facebook berlanjut ke WhatsApp
  • Kasus terungkap setelah ibu korban pulang dan melapor ke polisi
  • Bayi berhasil ditemukan dan dikembalikan ke ibunya
  • Para tersangka dijerat UU TPPO dan UU Perlindungan Anak

Cerita Lengkap

Dalam pengungkapan kasus jual beli bayi terbaru di Tangerang, seorang ayah jual anak untuk modal judi online. Korband adalah anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang baru dikenalnya di media sosial. Ironisnya, uang hasil penjualan bayi tersebut habis dalam waktu satu pekan, salah satunya digunakan untuk modal judi online.

Isak tangis Rusmala Dewi pecah saat akhirnya kembali memeluk sang buah hati. Rasa rindu Rusmala kepada putra tercinta tak terbendung setelah terpisah selama 1 bulan. Bayi laki-laki berusia 11 bulan ini dijual oleh RA, suami Rusmala Dewi yang juga merupakan ayah kandung sang bayi.

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus jual beli bayi yakni RA yang merupakan ayah kandung korban, serta HK dan MON, pasangan suami istri yang membeli korban. RA sudah diamankan dan ditahan. Hasil penjualan anaknya digunakan untuk membeli dua buah handphone, keperluan sehari-hari, dan untuk bermain judi.

Rusmala Dewi mengungkapkan kronologi pertama kali mengetahui anaknya dijual. Ia pulang dari Kalimantan pada tanggal 28 malam dan menanyakan keberadaan anaknya kepada suami. Setelah didesak, sang suami mengaku telah menjual anak mereka kepada orang di Tangerang. Selama di Kalimantan, Rusmala mengaku sudah memiliki firasat buruk karena sering bermimpi anaknya berada di tangan orang lain.

Selama Rusmala bekerja di Kalimantan, suaminya selalu mengelak saat diminta video call dengan sang anak. Ia hanya mengirimkan video yang didapat dari penadah. Akhirnya pada tanggal 30 Agustus, Rusmala melapor ke polisi dan membawa suaminya. Sang suami mengaku berkenalan dengan pembeli melalui Facebook, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

21 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

23 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago