Tragedi jual beli bayi kembali terjadi di Tangerang, mengungkap motif adopsi ilegal yang mengejutkan. Berawal dari penyelidikan oleh rekan-rekan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, diperoleh informasi bahwa korban, seorang bayi berusia 11 bulan, berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Setelah dilakukan pengecekan dan terbukti kebenarannya, pihak kepolisian segera mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli bayi tersebut. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil mengungkap penjualnya, yang ternyata adalah ayah kandung dari bayi itu sendiri.
Mengenai motif pasangan suami istri (HK dan MO) yang membeli bayi tersebut, informasi awal dari penyidik mengungkapkan bahwa alasan mereka adalah karena tidak memiliki anak setelah kurang lebih 10 tahun menikah. Namun, hal ini masih terus diselidiki dan akan dijelaskan secara lebih rinci oleh penyidik di kemudian hari.
Kasus perdagangan anak di Tangerang ini menjadi sorotan publik, mengingat betapa rentannya anak-anak terhadap eksploitasi, bahkan oleh orang tua kandung mereka sendiri. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…