Tragedi jual beli bayi kembali terjadi di Tangerang, mengungkap motif adopsi ilegal yang mengejutkan. Berawal dari penyelidikan oleh rekan-rekan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, diperoleh informasi bahwa korban, seorang bayi berusia 11 bulan, berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Setelah dilakukan pengecekan dan terbukti kebenarannya, pihak kepolisian segera mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli bayi tersebut. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil mengungkap penjualnya, yang ternyata adalah ayah kandung dari bayi itu sendiri.
Mengenai motif pasangan suami istri (HK dan MO) yang membeli bayi tersebut, informasi awal dari penyidik mengungkapkan bahwa alasan mereka adalah karena tidak memiliki anak setelah kurang lebih 10 tahun menikah. Namun, hal ini masih terus diselidiki dan akan dijelaskan secara lebih rinci oleh penyidik di kemudian hari.
Kasus perdagangan anak di Tangerang ini menjadi sorotan publik, mengingat betapa rentannya anak-anak terhadap eksploitasi, bahkan oleh orang tua kandung mereka sendiri. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…