Tragedi jual beli bayi kembali terjadi di Tangerang, mengungkap motif adopsi ilegal yang mengejutkan. Berawal dari penyelidikan oleh rekan-rekan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, diperoleh informasi bahwa korban, seorang bayi berusia 11 bulan, berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Setelah dilakukan pengecekan dan terbukti kebenarannya, pihak kepolisian segera mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli bayi tersebut. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil mengungkap penjualnya, yang ternyata adalah ayah kandung dari bayi itu sendiri.
Mengenai motif pasangan suami istri (HK dan MO) yang membeli bayi tersebut, informasi awal dari penyidik mengungkapkan bahwa alasan mereka adalah karena tidak memiliki anak setelah kurang lebih 10 tahun menikah. Namun, hal ini masih terus diselidiki dan akan dijelaskan secara lebih rinci oleh penyidik di kemudian hari.
Kasus perdagangan anak di Tangerang ini menjadi sorotan publik, mengingat betapa rentannya anak-anak terhadap eksploitasi, bahkan oleh orang tua kandung mereka sendiri. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…