Cerita Judi Online

(in) Pemuda Nekat Mencuri Demi Judi Online di Rumah Sepupu

Shares
  • Pemuda berusia 18 tahun mencuri sepeda BMX dari rumah sepupunya demi judi online.
  • Korban kaget mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah anggota keluarganya sendiri.
  • MK mengakui mencuri demi judi online dan memenuhi kebutuhan pribadinya.
  • Pemuda ini juga melakukan pencurian di rumah warga lain di sekitar tempat tinggalnya.
  • Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Cerita Lengkap

Seorang pemuda berusia 18 tahun, berinisial MK, nekat mencuri di rumah sepupunya sendiri. MK mencuri satu unit sepeda BMX yang disimpan di teras rumah sepupunya. Saat menyadari kehilangan barang tersebut, korban langsung melapor ke polisi. Betapa terkejutnya korban ketika mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah anggota keluarganya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi pencurian ini ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. MK mengaku mencuri demi judi online, karena tidak memiliki uang untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhannya akan judi online.

Selain mencuri di rumah sepupunya, MK juga diketahui pernah mencuri di rumah warga lain di daerah Kedoran Tengah, Padang. Ia biasanya menyasar tetangga yang lengah dan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Atas perbuatannya, MK kini disangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Video menarik lainnya