Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku perusakan dan pencurian lampu gerbang wisata Toronipa pada Sabtu, 14 September 2024. Para pelaku yang merupakan warga sekitar diamankan di lokasi berbeda di kota Kendari. Kasat Reskrimol Resta Kendari, AKP Niruan Vakauun, menjelaskan bahwa ketujuh pelaku terlibat dalam pencurian tiga lampu penerangan dan kabel dari gerbang wisata tersebut.
Diketahui bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari pemantauan, memasuki Tugu, hingga memanjat dan mencabut lampu serta kabel. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan diduga menjadi otak dari tindakan ini. Mereka dikenakan pasal 363 juncto pasal 362 serta pasal 406 KUHP terkait pidana pencurian dengan pemberatan. Pencurian dengan pemberatan dikenakan karena ada barang yang dirusak.
Kapolres Kendari, Andria Saroy, mengungkapkan bahwa hasil penjualan lampu curian digunakan untuk judi online dan narkoba. Lampu yang dicuri itu dijual ke warga sekitar dan nelayan di sekitar Kecamatan Soropia. Salah satu pelaku mengaku menjual lampu curian tersebut pada siang hari untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…