Polisi menggerebek tempat judi kasino beromset Rp 25 miliar di jantung Semarang, Jawa Tengah. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 12 orang operator judi. Penggerebekan dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang.
Di lokasi tersebut, polisi mendapati sebuah ruangan yang digunakan untuk judi kasino dengan omset Rp 25 miliar. 12 orang yang diduga operator judi turut ditangkap, dan sejumlah barang bukti disita. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut penemuan judi kasino tersebut.
Dari lokasi, kami mengamankan beberapa alat permainan, kemudian ada uang miliaran, serta ada admin dan operator. Semuanya, kalau melihat dari uang yang ada, kemudian perlengkapan yang disiapkan, sarana yang disiapkan oleh pengelola.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…