Polisi menggerebek tempat judi kasino beromset Rp 25 miliar di jantung Semarang, Jawa Tengah. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 12 orang operator judi. Penggerebekan dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang.
Di lokasi tersebut, polisi mendapati sebuah ruangan yang digunakan untuk judi kasino dengan omset Rp 25 miliar. 12 orang yang diduga operator judi turut ditangkap, dan sejumlah barang bukti disita. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut penemuan judi kasino tersebut.
Dari lokasi, kami mengamankan beberapa alat permainan, kemudian ada uang miliaran, serta ada admin dan operator. Semuanya, kalau melihat dari uang yang ada, kemudian perlengkapan yang disiapkan, sarana yang disiapkan oleh pengelola.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=PmG46AlIrbo Ayah di Demak tega aniaya anaknya usai kalah judi online. Pelaku memaksa anak minum…
Seorang ibu pemilik warkop di Ponorogo nyambi jadi penombok togel online. Warga resah, dia ditangkap…
Polisi menangkap lima orang di Bantul yang mengakali sistem situs judi online. Omset capai Rp50…
Isak tangis istri terdakwa mempertegas dramanya di persidangan pledoi kasus pengamanan situs judi online di…
Klarifikasi Polda DIY menyatakan penangkapan lima pemain judi online di Bantul terjadi atas laporan masyarakat,…
Frustrasi karena kecanduan judi online, di Demak, seorang ayah aniaya anaknya dan merekam perbuatan itu—pelaku…