Polisi menggerebek tempat judi kasino beromset Rp 25 miliar di jantung Semarang, Jawa Tengah. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 12 orang operator judi. Penggerebekan dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang.
Di lokasi tersebut, polisi mendapati sebuah ruangan yang digunakan untuk judi kasino dengan omset Rp 25 miliar. 12 orang yang diduga operator judi turut ditangkap, dan sejumlah barang bukti disita. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut penemuan judi kasino tersebut.
Dari lokasi, kami mengamankan beberapa alat permainan, kemudian ada uang miliaran, serta ada admin dan operator. Semuanya, kalau melihat dari uang yang ada, kemudian perlengkapan yang disiapkan, sarana yang disiapkan oleh pengelola.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…