Dalam pengembangan kasus influencer judi online terbaru, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas influencer Katak Bhizer promosi judi online melalui media sosialnya. Pengaduan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim penyelidik untuk pendalaman lebih lanjut.
Tim penyelidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan terhadap channel YouTube milik Katak Bhizer. Setelah dilakukan pendalaman, penyelidik mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer saat ini sedang berada di luar negeri. Berdasarkan dugaan awal, Katak Bhizer mempromosikan judi online tersebut melalui siaran langsung.
Saat ini, tim penyelidik tengah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebagai tindakan awal, channel YouTube Katak Bhizer sudah diblokir oleh Kominfo.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mempromosikan hal-hal yang melanggar hukum. Mereka memohon kerja sama masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan atau mengiming-imingi masyarakat lain untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Apabila ada informasi atau pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya, pihak kepolisian menjamin akan menindaklanjuti untuk diusut dan diungkap. Polisi memohon kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat dalam menangani kasus ini
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…