Satuan Reskriminal polisi Ciamis bongkar sindikat internasional judi online yang bermarkas di Kamboja. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp50 miliar. Tersangka kasus judi online jaringan internasional berinisial TCA ini diringkus satuan resminal seb kamaraasikaya dari sindikat judi online yang beroperasi di negara Kamboja.
Sebelum tertangkap, TCA bertugas untuk mencari dan mengumpulkan buku rekening dan mbanking untuk disetorkan kepada istri dan adik iparnya yang menjadi operator judol di Kamboja. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan EMP buah handphone serta satu koper berisikan ratusan rekening tabungan serta kartu ATM dari berbagai bank dengan nilai transaksi minimal sebesar Rp350 miliar.
Di Kap Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan terungkapnya kasus ini merupakan hasil patroli cyber yang mencurigai adanya transaksi perbankan mencurigakan dengan nilai fantastis. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata berkaitan dengan jaringan judi internasional. Dari tersangka PJA yang diamankan, terungkap fakta bahwa yang bersangkutan ini operator di dalam khususnya di Kamboja.
AKBP Akmal menambahkan, “Hari ini kami akan limpahkan berikut tersangka sama dengan barang bukti yaitu 4 handphone yang digunakan oleh tersangka, kemudian 216 buku rekening tabungan dari berbagai macam bank. Jumlahnya cukup fantastis ya, Rp356 miliar.”
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam tahanan serta dijerat undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…