Video Bahasa Indonesia

(in) Polisi Tangkap Sindikat Judi Daring di Jakarta, 7 Tersangka Ditahan

Shares
  • Tujuh anggota sindikat judi daring ditangkap di Jakarta.
  • Sindikat ini dikendalikan oleh warga negara Tiongkok dan meraup keuntungan Rp685 miliar dalam 2 tahun.
  • Barang bukti yang disita termasuk uang tunai, laptop, dan token bank.
  • Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cerita Lengkap

Pemirsa, tujuh anggota sindikat tindak pidana judi daring diringkus petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Selama 2 tahun beroperasi, sindikat yang dikendalikan oleh warga negara Tiongkok ini meraup keuntungan sebesar Rp685 miliar dengan penjudi terbanyak berasal dari Indonesia, yakni sekitar 85.000 orang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah, belasan unit telepon genggam, komputer jinjing (laptop), dan token bank. Barang-barang tersebut diambil dari lokasi sindikat judi daring yang beroperasi. Polisi juga meringkus tujuh tersangka, salah satunya adalah warga negara Tiongkok yang bertindak sebagai pengendali situs judi daring bernama Slot 8278.

Ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing sesuai keahlian mereka. Dari hasil penyelidikan, server situs Slot 8278 diketahui berada di Tiongkok dan beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Kamboja, dan Vietnam. Meski begitu, sindikat ini menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85.000 orang.

Situs ini menarik pemain dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring seperti Fortune Tiger, Mahjong Ways, Domino Poker, dan Gates of Olympus. Modus operandi sindikat ini memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank di Indonesia untuk melakukan deposit dan penarikan dana. Para pelaku juga mengembangkan aplikasi untuk menghubungkan transaksi ke situs yang berada di Tiongkok.

Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia. Sindikat ini diketahui sudah beroperasi selama 2 tahun dengan putaran uang mencapai Rp685 miliar. Para tersangka kini ditahan di Bareskrim Polri dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, petugas kepolisian dari unit Vice Control Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara yang diduga menjadi lokasi operasi judi daring. Sejak Juni 2024 hingga awal Oktober ini, Bareskrim Polri mengungkap 198 kasus perjudian daring dan menangkap 247 tersangka.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago