Video Bahasa Indonesia

(in) Polres Fakfak Ungkap Sindikat Judi Online dan Offline, 7 Tersangka Ditangkap

Shares
  • Polres Fakfak mengungkap tindak pidana 303 dengan 7 tersangka di 5 TKP
  • Pelaku melakukan perjudian offline dan online menggunakan website dan handphone
  • Jenis perjudian meliputi dadu, togel, dan situs website
  • Omset perjudian dadu 1-5 juta per hari, togel 500 ribu – 4 juta per hari
  • Operasi perjudian berlangsung sekitar 3 bulan
  • Polres Fakfak masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya

Cerita Lengkap

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Shalom, salam sejahtera, Om Swastiastu, salam kebajikan. Alhamdulillah pada siang hari ini Sat KM Polres Fakfak dapat mengungkap tindak pidana 303 dengan total laporan tujuh tersangka di 5 TKP di wilayah Kabupaten Fakfak. Polres Fakfak ungkap sindikat judi online & offline dengan 7 tersangka. Omzet mencapai jutaan per hari. Pengejaran pelaku lain masih berlanjut.

Dapat kita jelaskan di sini mereka yang kita amankan merupakan pelaku perjudian baik secara offline atau darat dan secara online yang menggunakan website dan menggunakan akses internet menggunakan sarana handphone.

Dari total di sini ada tujuh pelaku yang kita amankan. Untuk jenis perjudian tersebut mulai dari perjudian dadu, togel, dan juga melalui situs website. Dapat kita jelaskan di sini untuk perjudian tersebut seperti dadu yang kita amankan di sini bisa mendapatkan omset per harinya sekitar 1 sampai 5 juta dan itu tentatif. Untuk jenis togel di sini pelaku bisa mendapatkan omset bervariatif mulai dari 500 sampai dengan 3 atau 4 juta per harinya.

Hal ini selaras atau seiring dengan atensi dari bapak presiden yang di mana perjudian ini merupakan kejahatan karena dapat kita rasakan dampaknya. Dari perjudian ini banyak akibat yang dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian di sini Polres Fakfak melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian tersebut.

Di sini mereka beroperasi sudah sekitar 3 bulan dan alhamdulillah dari tim Satreskrim Polres Fakfak bisa mengamankan para pelaku tersebut. Mereka ini merupakan pemain atau bandar 303 perjudian di lokal Kabupaten Fakfak. Sampai saat ini dari Satreskrim Polres Fakfak juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago