- Judi online mudah diakses dengan perangkat digital.
- Judi online meracuni anak-anak dan membawa kecanduan.
- SDSB sebagai contoh legalisasi perjudian di masa lalu.
- Pandemi COVID-19 meningkatkan popularitas judi online.
- Situs judi online dijalankan seperti perusahaan profesional.
- Aliran uang judi online sering diubah menjadi kripto untuk menghindari deteksi.
- Meskipun banyak situs judi diblokir, bisnis ini tetap berkembang.
- Banyak pemain yang kehilangan harta benda akibat kecanduan judi online.
- Kesadaran masyarakat diperlukan untuk menghentikan judi online.
Cerita Lengkap
Perburuan pelaku judi online juga dilakukan. Hingga kini, aliran dana judi online ini terus dipertanyakan, ke mana saja perputarannya? Berantas judi online adalah satu hal yang harus dilakukan. Ada yang depo Rp50.000 bisa dapat Rp10 juta, itu ada. Tapi kita tidak bisa atur, deponya gede gitu langsung main Rp2.000. Saya naikin, yang ada habis. Rangkul saja pemain-pemain besarnya. Harusnya pemerintah tahu.
Era digital berkembang gila-gilaan. Dunia maya tidak hanya jadi tempat beraktivitas sosial dan bisnis, tapi juga jadi lahan subur bagi berbagai bentuk hiburan, salah satunya judi online. Hanya bermodal ponsel atau komputer, siapa saja bisa mengakses situs judi dari mana saja dan kapan saja. Namun, fenomena judi online membawa banyak masalah, dari kecanduan hingga kerugian finansial. Judi online pun jadi ancaman serius yang mengintai masyarakat, terutama anak muda. Pemerintah dan penegak hukum dituntut memperkuat regulasi dan pengawasan. Tapi, apakah langkah ini sudah cukup? Yuk, kita nonton sampai habis Buser Investigasi: Bandar Cuan, Pejudi Rungkad.
Tidak hanya dimainkan oleh orang dewasa, kini judi online juga sudah meracuni anak-anak. Pemandangan ini bisa dengan mudah kita lihat di warung internet yang tidak jauh dari pemukiman. Mudahnya akses, tampilan yang menarik dari situs judi online, dan serunya permainan jadi alasan mereka untuk mencoba-coba bermain judi. Cara membuat akunnya juga sangat gampang, cukup memasukkan nama, sandi, email, dan nomor telepon.
Uang yang mereka pertaruhkan sebenarnya tidak kecil untuk anak seumuran mereka. Mereka banyak bermain dengan taruhan kecil hingga ratusan ribu. Tren berjudi di masyarakat bukan hal baru, bahkan sudah menjadi bagian dari keseharian. Salah satu contohnya adalah SDSB atau Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah, yang walaupun namanya sumbangan, sering dianggap sebagai judi yang dilegalkan di era Orde Baru.
Sekarang, perjudian pun mengikuti perkembangan zaman. Tidak lagi mendatangi agen, judi bisa diakses dari telepon seluler yang kita bawa setiap waktu. Saat pandemi COVID-19, judi online semakin merajalela. Banyak orang yang iseng mencoba peruntungan di tengah lesunya perekonomian. Ada promosi yang dilakukan oleh artis-artis, yang mengiklankan permainan judi online sebagai “game online penghasil cuan.”
Banyak orang yang terjerumus dalam manisnya cerita keuntungan judi online. Peluang bisnis ini terlihat makin besar, sehingga banyak yang membuka situs judi online dari negara seperti Kamboja, Filipina, Thailand, dan Myanmar. Di Kamboja, banyak warga Indonesia yang bekerja sebagai pengelola situs judi. Situs judi pun berkembang pesat, dengan pengelolaannya seperti perusahaan, merekrut lulusan SMA sebagai karyawan.
Uang hasil judi online sering diubah menjadi USDT atau kripto agar mudah dipindahkan ke luar negeri. Banyak dari uang ini kembali ke Indonesia dan diinvestasikan dalam bisnis-bisnis legal. Namun, meski satu persatu situs judi diblokir, bisnis judi online masih terus eksis. Mereka terus merekrut pemain baru dengan promosi besar-besaran.
Ketagihan judi online membuat banyak orang terlilit utang. Ada yang sampai menjual semua harta benda untuk bisa bermain lagi, hanya untuk menyadari bahwa mereka sudah diperdaya oleh sistem judi online. Server judi sudah diatur untuk memanipulasi hasil permainan, sehingga peluang menang pemain sangat kecil. Judi online juga mempengaruhi kesehatan mental, membuat pemainnya mengalami kecanduan dan masalah psikologis.
Meski pemerintah telah menutup jutaan situs judi online, hal ini tidak cukup. Akses judi tetap ada, karena situs-situs baru terus bermunculan. Tanpa kesadaran dari masyarakat untuk berhenti bermain, bisnis ini tidak akan pernah berhenti. Pada akhirnya, bandar yang akan selalu cuan, sedangkan para pemainnya pasti rungkat alias kalah.
Video menarik lainnya
-
(in) Investigasi Buser: Rahasia Bandar Judi Online, Pejudi Rungkad
-
(in) Jebakan Manis Judi Online: Untung Sesaat, Rugi Seumur Hidup?
-
(in) Mengungkap Sisi Gelap Judi Online: Dampak Judol Pada Kehidupan Sehari-hari
-
(in) Kominfo Ungkap Strategi Melacak Bandar dan Pemain Judi Online
-
(in) Skandal DPR Indonesia, Sebuah Temuan Mengejutkan PPATK