Video Bahasa Indonesia

(in) Ratusan Pasangan di Bojonegoro Ajukan Cerai Akibat Kecanduan Judi Online dan Terlilit Pinjol

Shares
  • Sebanyak 534 pasangan di Bojonegoro mengajukan cerai akibat kecanduan judi online dan terlilit pinjaman online.
  • Jumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro mencapai 1866 sejak Januari hingga Agustus 2024.
  • Penyebab perceraian tertinggi adalah masalah ekonomi, diikuti kecanduan judi online pada suami dan pinjaman online pada istri.
  • Kecanduan judi online didorong oleh keinginan untuk mendapatkan hasil instan, sementara pinjaman online diakibatkan kebutuhan ekonomi mendesak.
  • Pengadilan berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberantas situs judi online dan aplikasi pinjaman online.

Cerita Lengkap

Pemirsa, akibat kecanduan judi online dan terlilit pinjaman online (pinjol), sebanyak 534 pasangan telah mengajukan cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro. Jumlah perkara perceraian akibat kecanduan judi online ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Beginilah pemandangan hampir setiap hari di Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Bojonegoro, di mana hampir tidak pernah sepi dari pemohon perkara perceraian.

Banyak masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Bojonegoro didominasi oleh permohonan perceraian. Sejak Januari 2024 hingga Agustus, tercatat ada 1866 perkara perceraian yang telah ditangani oleh pengadilan ini. Dari jumlah tersebut, 485 di antaranya adalah cerai talak, di mana suami menjatuhkan talak kepada istri, dan 1381 cerai gugat, di mana istri yang mengajukan gugatan cerai.

Dari 1866 perkara perceraian, 534 perkara di antaranya didasari oleh suami yang kecanduan judi online dan istri yang terlilit pinjaman online (pinjol). Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro, Shikin Jami, menyatakan bahwa penyebab perceraian tertinggi adalah masalah ekonomi. Selain itu, kecanduan judi online dan pinjaman online juga menjadi faktor signifikan yang menyebabkan meningkatnya angka perceraian di Bojonegoro.

Solikin menambahkan bahwa kecanduan judi online pada suami didorong oleh keinginan besar untuk mendapatkan hasil secara instan. Sementara itu, istri terjerat pinjaman online karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Pada bulan Agustus, ada 1866 janda muda yang berasal dari perkara perceraian, dan angka ini terus meningkat.

Penyebab terbesar perceraian setelah masalah ekonomi adalah kecanduan judi online di kalangan laki-laki, dan kecanduan pinjaman online di kalangan perempuan. Dari 1866 perkara tersebut, 534 di antaranya disebabkan oleh masalah judi online dan pinjol. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua agar masalah ini menjadi perhatian bersama.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama dalam memberantas situs judi online dan aplikasi pinjaman online. Hal ini diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang kecanduan judi online serta mengurangi risiko terjerat pinjaman online.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Tersangka Judi Online Komdigi ditangkap Polda Metro Jaya, Barang Bukti Rp 28 Miliar

Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi online komdigi yang menjadi target…

13 hours ago

Pegawai Komdigi Ditangkap di Soeta Setelah Buron Kasus Judol

Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judol di di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00.…

15 hours ago

Kasus Komdigi, Budi Arie Terseret Skandal Judol Komdigi

Kasus komdigi menghebohkan, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terbawa dalam pusaran skandal…

18 hours ago

Prabowo Berantas Judi Online Tegas Tanpa Backing-backingan

Dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin masif, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk…

20 hours ago

(in) Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…

3 days ago

(in) Penangkapan Buron Judi Online di Komdigi Ungkap Peran Strategis Tersangka

Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…

3 days ago