(in) Tega! Ayah Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online di Tangerang

Shares
  • RA ditangkap polisi setelah menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan seharga Rp15 juta.
  • Perbuatan RA terbongkar setelah istrinya, yang bekerja di luar kota, menanyakan keberadaan anak mereka.
  • RA mengaku menjual anaknya karena masalah ekonomi, sebagian besar uang digunakan untuk bermain judi online.
  • Pembeli bayi tersebut adalah pasangan suami istri HK dan Mon, yang juga telah ditangkap polisi.
  • Transaksi jual beli bayi terjadi di kawasan pinggir Kali Cisadane, Tangerang.

Cerita Lengkap

Ada informasi seorang ayah jual bayi 11 bulan ditangkap polisi. Pelaku tega menjual anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan melalui media sosial. Pelaku berinisial RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang setelah terbukti menjual anak kandungnya seharga Rp15 juta. Perbuatan ini terbongkar setelah sang istri, yang bekerja di luar kota, menanyakan keberadaan anak mereka.

Meskipun awalnya RA beralasan bahwa anaknya berada di rumah kerabat di Tangerang, akhirnya ia mengakui bahwa telah menjual bayinya. RA berdalih bahwa masalah ekonomi memaksanya melakukan tindakan tersebut, dan sebagian besar uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.

Kini, RA bersama dua pelaku yang diduga sebagai pembeli, pasangan suami istri HK dan Mon, telah ditahan oleh Polres Metro Tangerang. Visual yang Anda saksikan ini adalah kawasan pinggir Kali Cisadane, Kota Tangerang, tempat RA melakukan transaksi jual beli bayinya.

Setelah ibu korban pulang dari Kalimantan, tempatnya bekerja, ia menemukan bahwa anaknya tidak ada di rumah. Ibu korban terus mendesak suaminya hingga akhirnya RA mengaku bahwa anak tersebut telah dijual kepada orang lain seharga Rp15 juta. Motif utama dari tindakan tersebut adalah kebutuhan ekonomi, dengan sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.

Video menarik lainnya