Ada informasi seorang ayah jual bayi 11 bulan ditangkap polisi. Pelaku tega menjual anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan melalui media sosial. Pelaku berinisial RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang setelah terbukti menjual anak kandungnya seharga Rp15 juta. Perbuatan ini terbongkar setelah sang istri, yang bekerja di luar kota, menanyakan keberadaan anak mereka.
Meskipun awalnya RA beralasan bahwa anaknya berada di rumah kerabat di Tangerang, akhirnya ia mengakui bahwa telah menjual bayinya. RA berdalih bahwa masalah ekonomi memaksanya melakukan tindakan tersebut, dan sebagian besar uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.
Kini, RA bersama dua pelaku yang diduga sebagai pembeli, pasangan suami istri HK dan Mon, telah ditahan oleh Polres Metro Tangerang. Visual yang Anda saksikan ini adalah kawasan pinggir Kali Cisadane, Kota Tangerang, tempat RA melakukan transaksi jual beli bayinya.
Setelah ibu korban pulang dari Kalimantan, tempatnya bekerja, ia menemukan bahwa anaknya tidak ada di rumah. Ibu korban terus mendesak suaminya hingga akhirnya RA mengaku bahwa anak tersebut telah dijual kepada orang lain seharga Rp15 juta. Motif utama dari tindakan tersebut adalah kebutuhan ekonomi, dengan sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…