Ada informasi seorang ayah jual bayi 11 bulan ditangkap polisi. Pelaku tega menjual anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan melalui media sosial. Pelaku berinisial RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang setelah terbukti menjual anak kandungnya seharga Rp15 juta. Perbuatan ini terbongkar setelah sang istri, yang bekerja di luar kota, menanyakan keberadaan anak mereka.
Meskipun awalnya RA beralasan bahwa anaknya berada di rumah kerabat di Tangerang, akhirnya ia mengakui bahwa telah menjual bayinya. RA berdalih bahwa masalah ekonomi memaksanya melakukan tindakan tersebut, dan sebagian besar uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.
Kini, RA bersama dua pelaku yang diduga sebagai pembeli, pasangan suami istri HK dan Mon, telah ditahan oleh Polres Metro Tangerang. Visual yang Anda saksikan ini adalah kawasan pinggir Kali Cisadane, Kota Tangerang, tempat RA melakukan transaksi jual beli bayinya.
Setelah ibu korban pulang dari Kalimantan, tempatnya bekerja, ia menemukan bahwa anaknya tidak ada di rumah. Ibu korban terus mendesak suaminya hingga akhirnya RA mengaku bahwa anak tersebut telah dijual kepada orang lain seharga Rp15 juta. Motif utama dari tindakan tersebut adalah kebutuhan ekonomi, dengan sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…