Ada informasi seorang ayah jual bayi 11 bulan ditangkap polisi. Pelaku tega menjual anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan melalui media sosial. Pelaku berinisial RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang setelah terbukti menjual anak kandungnya seharga Rp15 juta. Perbuatan ini terbongkar setelah sang istri, yang bekerja di luar kota, menanyakan keberadaan anak mereka.
Meskipun awalnya RA beralasan bahwa anaknya berada di rumah kerabat di Tangerang, akhirnya ia mengakui bahwa telah menjual bayinya. RA berdalih bahwa masalah ekonomi memaksanya melakukan tindakan tersebut, dan sebagian besar uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.
Kini, RA bersama dua pelaku yang diduga sebagai pembeli, pasangan suami istri HK dan Mon, telah ditahan oleh Polres Metro Tangerang. Visual yang Anda saksikan ini adalah kawasan pinggir Kali Cisadane, Kota Tangerang, tempat RA melakukan transaksi jual beli bayinya.
Setelah ibu korban pulang dari Kalimantan, tempatnya bekerja, ia menemukan bahwa anaknya tidak ada di rumah. Ibu korban terus mendesak suaminya hingga akhirnya RA mengaku bahwa anak tersebut telah dijual kepada orang lain seharga Rp15 juta. Motif utama dari tindakan tersebut adalah kebutuhan ekonomi, dengan sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…