Pemirsa, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online China. Dalam operasi ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus judi online dengan server utama yang berlokasi di China. Aktivitas permainan ilegal ini mampu meraup keuntungan hingga Rp 685,5 miliar.
Petugas tindak pidana cyber Bareskrim Polri menyita tumpukan uang tunai senilai Rp 6 miliar, belasan unit telepon genggam dan laptop dari sindikat judi online yang diotaki oleh seorang warga negara China. Tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang menggunakan akun bernama slot 8278.
Para pelaku menjalankan kegiatan permainan ilegal dengan server utama di China yang teraplikasi ke beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan host dari penyedia jasa web server yang berada di China.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan jasa pembayaran dan rekening perbankan untuk melakukan deposito dan penarikan uang. Diketahui aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama 2 tahun.
Video menarik lainnya
Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya di Jakarta akibat dampak judi online pada keluarga yang…
Kominfo mengungkap modul judi dalam game online dan investasi, menyoroti modus baru yang menyamarkan perjudian…
Ditres Siber Polda Jabar menangkap pelaku utama jaringan judi online yang beroperasi hingga ke luar…
Pelajar terjerat judi online di Cianjur ditangkap polisi setelah mempromosikan situs judi di media sosial…
Ancaman judi online di Indonesia menjadi sorotan Prabowo, yang menekankan pentingnya penegakan hukum tegas untuk…
Dua mahasiswa kelola judi online jaringan Kamboja dengan peran telemarketing dan desain grafis. Polisi mengungkapkan…