Pemirsa, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online China. Dalam operasi ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus judi online dengan server utama yang berlokasi di China. Aktivitas permainan ilegal ini mampu meraup keuntungan hingga Rp 685,5 miliar.
Petugas tindak pidana cyber Bareskrim Polri menyita tumpukan uang tunai senilai Rp 6 miliar, belasan unit telepon genggam dan laptop dari sindikat judi online yang diotaki oleh seorang warga negara China. Tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang menggunakan akun bernama slot 8278.
Para pelaku menjalankan kegiatan permainan ilegal dengan server utama di China yang teraplikasi ke beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan host dari penyedia jasa web server yang berada di China.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan jasa pembayaran dan rekening perbankan untuk melakukan deposito dan penarikan uang. Diketahui aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama 2 tahun.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…