Pemirsa, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online China. Dalam operasi ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus judi online dengan server utama yang berlokasi di China. Aktivitas permainan ilegal ini mampu meraup keuntungan hingga Rp 685,5 miliar.
Petugas tindak pidana cyber Bareskrim Polri menyita tumpukan uang tunai senilai Rp 6 miliar, belasan unit telepon genggam dan laptop dari sindikat judi online yang diotaki oleh seorang warga negara China. Tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang menggunakan akun bernama slot 8278.
Para pelaku menjalankan kegiatan permainan ilegal dengan server utama di China yang teraplikasi ke beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan host dari penyedia jasa web server yang berada di China.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan jasa pembayaran dan rekening perbankan untuk melakukan deposito dan penarikan uang. Diketahui aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama 2 tahun.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…