Video Bahasa Indonesia

(in) Tindak Lanjut Pemerintah Terhadap Judi Online dan Dampaknya di Indonesia

Shares
  • Tindak lanjut pemerintah terhadap judi online melibatkan pemblokiran 2 juta situs dan pembentukan Satgas khusus.
  • Dampak sosial sangat signifikan, mencakup kriminalitas seperti pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga.
  • Judi online menjadi jerat yang sulit dilepaskan, merugikan masyarakat hingga Rp327 triliun per tahun.
  • Kesaksian mantan penjudi online menunjukkan bahwa kemenangan awal hanyalah jebakan menuju kerugian yang pasti.

Cerita Lengkap

Tindak lanjut pemerintah terhadap judi online terus diperkuat untuk memerangi dampak negatifnya di Indonesia. Setiap hari, semakin banyak masyarakat yang terdampak, dan jumlah uang yang terkuras dalam judi online pun semakin meningkat. Diperkirakan lebih dari 3,5 juta orang terlibat dalam kegiatan ini, dan perputaran uang judi online mencapai angka luar biasa—327 triliun rupiah dalam lima tahun terakhir. Angka ini sangat mengkhawatirkan dan setara dengan empat kali lipat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta.

Tidak hanya berdampak finansial, judi online menimbulkan krisis sosial. Di Sumedang, Jawa Barat, seorang pria tega menghabisi nyawa istrinya karena tidak diberikan uang untuk membayar utang judi. Di Bangka Barat, seorang pemuda mencuri demi melunasi utang akibat kecanduan judi, dan di Kabupaten Bangka, seorang mahasiswa nekat merampas barang ibu rumah tangga demi melanjutkan kebiasaan judi onlinenya. Mulanya iseng, namun kecanduan judi online bisa menjadi jeratan yang sulit dilepaskan.

Banyak dari mereka yang memulai kebiasaan ini saat berkumpul dengan teman, melihat seseorang menang besar, lalu ikut-ikutan berharap mendapatkan keberuntungan yang sama. Namun, sering kali mereka kalah dan terjebak dalam utang setelah meminjam uang atau menjual barang-barang berharga di rumah demi tetap bermain.

Pemerintah tidak tinggal diam dalam tindak lanjutnya terhadap judi online. Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas khusus untuk menangani judi online, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim lebih dari 2 juta situs judi telah berhasil diblokir. Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak lebih lanjut, yang diperkirakan menyelamatkan masyarakat dari potensi kerugian hingga lima triliun rupiah.

Dampak dari judi online dirasakan di seluruh kalangan masyarakat, baik dari ekonomi rendah hingga tinggi. Mereka yang masih terlibat dalam kegiatan ini disarankan segera berhenti, seperti yang diakui oleh mantan penjudi online yang sudah banyak kehilangan harta. Meski kemenangan awal mungkin terlihat menjanjikan, pada akhirnya, kerugian yang menanti di ujung jalan.

Liputan ini mengingatkan bahwa judi online bukan hanya masalah finansial tetapi juga membawa risiko kemiskinan dan kerusakan sosial.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

15 hours ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

17 hours ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

19 hours ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

21 hours ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

2 days ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

2 days ago