Cerita Judi Online

(in) Wanita Balikpapan Berani Bugil demi Promosi Judi Online, Kini Terjerat Hukum

Shares
  • Wanita 25 tahun di Balikpapan berani bugil demi promosi judi online
  • Pelaku melanggar UU Pornografi dan UU ITE
  • Bisnis terlarang berjalan setahun dengan omzet 1-2 juta/hari
  • Barang bukti: alat kontrasepsi, kartu ATM, dan dua handphone
  • Fitur unik: “gift vibrator” dari penonton
  • Ancaman hukuman: 12 tahun penjara + denda 6 miliar
  • Tersangka kini mendekam di Polresta Balikpapan

Cerita Lengkap

Di tengah gemerlap Balikpapan, seorang wanita 25 tahun mencuri perhatian dengan aksi nekatnya mempromosikan judi online melalui siaran langsung tanpa sehelai benang pun. Namun, panggung virtualnya kini berganti dengan sel tahanan Polresta Balikpapan setelah terjaring UU Pornografi dan UU ITE.

Iptu Wirawan Trisnadi, sang pembongkar kasus, mengungkap bahwa SR, si pelaku, telah setahun penuh menjalankan bisnis terlarangnya. Motivasinya? Uang tentunya. Dengan penghasilan fantastis 1-2 juta per hari, SR rela mempertaruhkan segalanya.

Polisi menyita bukti-bukti mencengangkan: alat kontrasepsi, kartu ATM, dan dua ‘senjata’ utamanya – handphone untuk siaran langsung. Kini, SR hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji besi.

Yang lebih mengejutkan, aplikasi yang digunakan SR bukan sekadar panggung virtual biasa. Para penontonnya bisa mengirim “gift vibrator” yang menggetarkan alat vibrator SR secara langsung, menciptakan sensasi tersendiri dalam siarannya.

Akibat ulahnya, SR kini menghadapi ancaman hukuman yang tak main-main: 12 tahun penjara plus denda fantastis 6 miliar rupiah. Sebuah harga yang mahal untuk ‘ketenaran’ sesaat.

Video menarik lainnya