Di tengah gemerlap Balikpapan, seorang wanita 25 tahun mencuri perhatian dengan aksi nekatnya mempromosikan judi online melalui siaran langsung tanpa sehelai benang pun. Namun, panggung virtualnya kini berganti dengan sel tahanan Polresta Balikpapan setelah terjaring UU Pornografi dan UU ITE.
Iptu Wirawan Trisnadi, sang pembongkar kasus, mengungkap bahwa SR, si pelaku, telah setahun penuh menjalankan bisnis terlarangnya. Motivasinya? Uang tentunya. Dengan penghasilan fantastis 1-2 juta per hari, SR rela mempertaruhkan segalanya.
Polisi menyita bukti-bukti mencengangkan: alat kontrasepsi, kartu ATM, dan dua ‘senjata’ utamanya – handphone untuk siaran langsung. Kini, SR hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji besi.
Yang lebih mengejutkan, aplikasi yang digunakan SR bukan sekadar panggung virtual biasa. Para penontonnya bisa mengirim “gift vibrator” yang menggetarkan alat vibrator SR secara langsung, menciptakan sensasi tersendiri dalam siarannya.
Akibat ulahnya, SR kini menghadapi ancaman hukuman yang tak main-main: 12 tahun penjara plus denda fantastis 6 miliar rupiah. Sebuah harga yang mahal untuk ‘ketenaran’ sesaat.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…