Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabu Revolusi, menyatakan bahwa kasus 16 pegawai di kementeriannya yang menjadi tersangka dalam skandal perlindungan situs judi online menjadi momentum bagi kementeriannya untuk melakukan pembersihan internal. Prabu juga mengapresiasi Satgas Judi Online yang telah mengungkap kasus ini.
“Oknum di Komdigi yang pada akhirnya tertangkap dan terkuak ke publik ini sebagai sebuah momentum untuk bersih-bersih dari dalam. Kita tahu bahwa modus melakukan kejahatan seperti ini bisa terjadi di mana saja, di luar ataupun di dalam kementerian. Kami mengapresiasi Satgas, dalam hal ini juga aparat kepolisian, yang langsung melakukan tindakan penangkapan dan penegakan hukum kepada oknum yang ada di kementerian. Walaupun itu berada di dalam kementerian, kami sangat mendukung, dan instruksi dari Bu Menteri sejauh ini sangat tegas dan solid, tidak pandang bulu. Jika ada oknum-oknum lain di Komdigi ataupun di lembaga lain, untuk segera disikat saja. Kita ingin perang terhadap judi online ini efektif.
Walaupun terjadi penurunan yang sangat signifikan, perlu diakui bahwa setelah Satgas dibentuk sejak Juni 2024, potensi transaksi judi online ini turun signifikan, dari 900 triliun menjadi sekitar 160-an triliun sekarang ini. Sisa-sisanya ini barangkali adalah tikus-tikusnya yang harus segera dibasmi dengan cara-cara yang luar biasa dan tidak hanya prosedural, langsung mengambil tindakan yang memang masuk ke sarangnya,” ujar Prabu.
Ketika ditanya apakah sebelumnya Satgas Judi Online yang dibentuk tidak mendeteksi kasus ini sedari awal, Prabu menjelaskan bahwa Satgas dibentuk pada bulan Juni 2024.
“Kami bekerja dengan mempelajari dan menganalisa modus-modus yang muncul terkait judi online ini. Selama beberapa bulan terakhir, kita melakukan segala upaya untuk bisa menurunkan potensi terjadinya transaksi judi online, apakah itu lewat penegakan ataupun juga pencegahan. Di pencegahan, Komdigi merupakan Satgas di pilar pencegahan. Salah satu tugas kami adalah melakukan patroli siber dan juga take down terhadap konten, situs, aplikasi yang berhubungan dengan judi online. Dari sekian juta alamat situs konten terkait judi online, sudah lebih dari 5,4 juta konten yang kita take down atau situs yang kita take down terkait judi online. Sisa-sisanya ini yang terus kita coba untuk telusuri di mana sangkarnya. Prosesnya butuh waktu. Pada saat kita melihat bahwa ada anomali, ada hal-hal yang tidak beres, kita bahas di Satgas bahwa ini ada masalah dalam hal penegakan atau pemutusan akses ini. Kemudian aparat bergerak, ternyata masuk ke sarangnya,” jelas Prabu.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…