Video Bahasa Indonesia

(in) Ayah Tega Jual Bayi untuk Beli Ponsel dan Judi Online, Ditangkap Polisi

Shares
  • Ayah di Tangerang tega jual bayinya untuk membeli ponsel dan bermain judi online.
  • Polisi menangkap tiga pelaku: ayah kandung bayi (RA) dan pasangan suami istri pembeli (HK dan Mon).
  • Penjualan terjadi di kawasan pinggir Kali Cicadane, dan korban ditemukan di kontrakan di Sukamandi.
  • Hasil penjualan digunakan RA untuk membeli ponsel, kebutuhan sehari-hari, dan bermain judi online.
  • Ketiga pelaku sedang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi kasus ini.

Cerita Lengkap

Jual bayi untuk beli ponsel – Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku terkait kasus jual beli bayi berusia 11 bulan. Ayah kandung korban, yang menjadi tersangka, mengaku bahwa uang hasil menjual darah dagingnya tersebut digunakan untuk membeli ponsel dan bermain judi online.

Ayah kandung bayi laki-laki berusia 11 bulan ini, berinisial RA, ditangkap tak lama setelah ia menjual anak kandungnya kepada pasangan suami istri berinisial HK dan Mon beberapa waktu lalu. Ditemui di Mapolda Metro Jaya kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ad Aryam Indradi, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari laporan yang diterima penyidik tentang seorang anak berusia 11 bulan yang dijual oleh ayah kandungnya kepada pasangan suami istri di kawasan pinggir Kali Cicadane.

Inilah lokasi tempat RA menjual bayinya kepada pasangan suami istri HK dan Mon. Ketiganya kini telah ditangkap oleh polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan korban di sebuah kontrakan di kawasan Sukamandi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban mengaku menggunakan uang hasil penjualan bayi tersebut untuk membeli dua unit ponsel, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan bermain judi online.

RA menjual anak kandungnya, bayi laki-laki berusia 11 bulan, dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua buah handphone, keperluan sehari-hari, serta untuk bermain judi online. Tersangka RA menjual bayinya kepada dua tersangka lainnya, HK dan Mon, yang merupakan pasangan suami istri.

Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi kasus jual beli bayi ini.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

13 hours ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

15 hours ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

17 hours ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

19 hours ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

1 day ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

2 days ago