Video Bahasa Indonesia

(in) Ayah Tega Jual Bayi untuk Beli Ponsel dan Judi Online, Ditangkap Polisi

Shares
  • Ayah di Tangerang tega jual bayinya untuk membeli ponsel dan bermain judi online.
  • Polisi menangkap tiga pelaku: ayah kandung bayi (RA) dan pasangan suami istri pembeli (HK dan Mon).
  • Penjualan terjadi di kawasan pinggir Kali Cicadane, dan korban ditemukan di kontrakan di Sukamandi.
  • Hasil penjualan digunakan RA untuk membeli ponsel, kebutuhan sehari-hari, dan bermain judi online.
  • Ketiga pelaku sedang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi kasus ini.

Cerita Lengkap

Jual bayi untuk beli ponsel – Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku terkait kasus jual beli bayi berusia 11 bulan. Ayah kandung korban, yang menjadi tersangka, mengaku bahwa uang hasil menjual darah dagingnya tersebut digunakan untuk membeli ponsel dan bermain judi online.

Ayah kandung bayi laki-laki berusia 11 bulan ini, berinisial RA, ditangkap tak lama setelah ia menjual anak kandungnya kepada pasangan suami istri berinisial HK dan Mon beberapa waktu lalu. Ditemui di Mapolda Metro Jaya kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ad Aryam Indradi, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari laporan yang diterima penyidik tentang seorang anak berusia 11 bulan yang dijual oleh ayah kandungnya kepada pasangan suami istri di kawasan pinggir Kali Cicadane.

Inilah lokasi tempat RA menjual bayinya kepada pasangan suami istri HK dan Mon. Ketiganya kini telah ditangkap oleh polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan korban di sebuah kontrakan di kawasan Sukamandi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban mengaku menggunakan uang hasil penjualan bayi tersebut untuk membeli dua unit ponsel, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan bermain judi online.

RA menjual anak kandungnya, bayi laki-laki berusia 11 bulan, dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua buah handphone, keperluan sehari-hari, serta untuk bermain judi online. Tersangka RA menjual bayinya kepada dua tersangka lainnya, HK dan Mon, yang merupakan pasangan suami istri.

Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi kasus jual beli bayi ini.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

1 day ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

1 day ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

2 days ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

2 days ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

2 days ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

3 days ago