- Dampak negatif judi online merusak harta dan keharmonisan keluarga.
- Seorang pelaku bernama T mengalami kerugian hingga Rp70 juta selama dua tahun bermain judi online.
- Pengadilan Agama Pekalongan mencatat peningkatan kasus perceraian akibat dampak negatif judi online.
- Dampak negatif judi online meliputi ekonomi keluarga, pertengkaran, dan kekerasan dalam rumah tangga.
- Sebagian besar kasus cerai gugat akibat dampak negatif judi online diajukan oleh istri.
Cerita Lengkap
Dampak negatif judi online merusak keharmonisan keluarga dan harta, menjadi ancaman serius di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, judi online sulit dikendalikan. Seorang pelaku, sebut saja T, telah bermain judi online jenis slot selama dua tahun. Ia mengaku lebih sering mengalami kekalahan dibandingkan kemenangan.
Pisa judi online semakin marak menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Akibatnya, harta hingga keharmonisan keluarga dengan mudah dapat direnggut. Judi online semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Dengan kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, judi online semakin sulit dikendalikan. Akibatnya, harta hingga keharmonisan keluarga dengan mudah bisa direnggut. Seperti T, yang sudah dua tahun lamanya bermain judi online jenis slot. Ia mengaku dibandingkan dengan kemenangan, dia lebih banyak mengalami kekalahan. Dalam dua tahun bermain judi online, dirinya sudah habis modal hingga puluhan juta rupiah.
“Pernah main judi online sampai rugi berapa rupiah ini?”. “Dalam dua tahun ini sudah hampir Rp50 juta sampai Rp70 juta lah, karena itu naik turun ya, kadang menang, kadang kalah. Tapi kalau di total, rugi antara Rp50 sampai Rp70 juta,” ujar T. Ketika ditanya apakah ia lebih banyak menang atau kalah, T menjawab, “Banyak kalahnya sih, tapi kalau sekali menang gede, pernah sampai jutaan saja. Lebih banyak kalahnya.” Ketika ditanya apakah judi itu menjanjikan atau merugikan, T menjawab, “Secara umum, merugikan. Tapi kalau yang punya modal besar mungkin oke.”
Ia juga memberikan saran kepada masyarakat, “Kalau belum mengenal judi online, jangan pernah coba-coba atau iseng. Tapi kalau sudah terjebak, sebaiknya mulai berpikir untuk berhenti.” Nasib T yang kehilangan harta karena dampak negatif judi online juga dialami banyak orang di luar sana. Kecanduan ini menyebabkan keretakan rumah tangga dan perceraian.
Dari data Pengadilan Agama Kelas 1A Pekalongan pada tahun 2023, ada delapan kasus perceraian yang dipicu dampak negatif judi online. Sementara pada tahun 2024 hingga Oktober, sudah ada empat kasus perceraian akibat dampak negatif judi online. Humas Pengadilan Agama Pekalongan, Ihsanuddin, mengungkapkan bahwa dampak negatif judi online berdampak pada ekonomi keluarga yang menyebabkan perselisihan, pertengkaran, bahkan kekerasan dalam rumah tangga. “Jalan akhirnya adalah perceraian,” kata Ihsanuddin.
Dari total 12 kasus perceraian yang dipicu oleh dampak negatif judi online, semua merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Ketika ditanya apakah dampak judi online berkaitan dengan KDRT atau ekonomi, Ihsanuddin menjelaskan, “Imbasnya lebih sering berupa pertengkaran dan perselisihan. Ada juga yang sampai KDRT, biasanya dipicu emosi saat bertengkar. Penghasilan yang seharusnya dipakai untuk kepentingan keluarga dipakai untuk judi online, dan itu otomatis mempengaruhi ekonomi keluarga.”
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, ada delapan kasus perceraian terkait dampak negatif judi online, dan pada tahun 2024 hingga Oktober, empat perkara serupa terjadi. Dampak negatif judi online bukan hanya soal harta, tetapi juga mengancam keharmonisan rumah tangga di Indonesia.
Video menarik lainnya
-
(in) Aiman Witjaksono Berbicara Terbuka tentang Isu Judi Online!
-
(in) Awas! Meminjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi Online Bisa Masuk Bui!
-
(in) Counter Gambling: Strategi Efektif Meredam Judi Online di Indonesia
-
(in) Dampak Judi Online pada Keluarga, Seorang Anak Aniaya Ibu Kandung di Jakarta
-
(in) Dampak Judi Online Semakin Meluas, Pelaku Kriminal Kian Banyak