Gunawan Satbor, seorang tiktoker terkenal dengan akun @satbard86, ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi pada 31 Oktober atas dugaan Gunawan Satbor promosi judi online. Sebelum penangkapannya, Gunawan sempat membuat video klarifikasi yang diunggah di akun TikToknya, membantah keras tuduhan Gunawan Satbor promosi judi online. Ia menjelaskan bahwa banyak akun terafiliasi dengan judi online yang masuk ke siaran langsungnya secara tidak terkendali. Gunawan juga menegaskan bahwa dirinya serta timnya tidak pernah terlibat atau mendukung Gunawan Satbor promosi judi online
Tiktoker terkenal dengan akun @satbard86, Gunawan Satbor, sempat membuat video klarifikasi yang diunggah di akun TikToknya sebelum akhirnya ditangkap oleh personil Satres Kriminalres Sukabumi. Video tersebut terkait dengan indikasi promosi web judi online saat melakukan siaran langsung.
Dalam video klarifikasinya, Satbor dengan tegas menyatakan bahwa dirinya dan timnya tidak bekerja sama dengan situs judi online. Dia menjelaskan bahwa banyak akun yang terafiliasi dengan judi online masuk ke siaran langsungnya secara tidak terkendali. Gunawan membantah keras tuduhan bahwa timnya sengaja mempromosikan judi online.
Dikenal dengan konten joget ayam patuk, Gunawan bersama timnya mengklaim telah berupaya keras menghilangkan atau memblokir akun-akun yang diduga terafiliasi dengan situs judi online. Pada Selasa, 29 Oktober, dia sengaja membuat video klarifikasi di media sosialnya untuk membantah berbagai tuduhan yang beredar.
Namun, pada Kamis, 31 Oktober, Gunawan Satbor akhirnya ditangkap oleh sejumlah personel Satres KM Polres Sukabumi dan dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi judi online. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, resmi membenarkan penangkapan tersebut.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…