Ironi Pemberantasan Judi Online – Judi daring telah lama menjadi penyakit masyarakat yang mengkhawatirkan. Perkembangan terbaru dari pemberantasan judi online ialah ditangkapnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena melindungi bandar judi online. Penangkapan mereka ironis karena sebagai pegawai kementerian yang membawahi bidang komunikasi dan digitalisasi, mereka berperan untuk mencegah bandar judi online beroperasi. Bahkan, mereka dapat memblokir situs-situs judi online. Berikut catatan Kompas TV terkait pegawai Kementerian Kominfo yang melindungi bandar.
Jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kominfo bertambah menjadi 14 orang. Dari jumlah itu, 11 orang adalah pegawai kementerian yang terlibat praktik judi daring. Jumat lalu, polisi membawa dua tersangka ke ruko di Bekasi Selatan yang diduga menjadi tempat pengoperasian judi daring. Polisi menemukan 12 perangkat komputer dan fasilitas lain yang diduga menjadi sarana bagi para tersangka untuk menjalankan aksinya. Alih-alih memblokir situs judi, oknum pegawai kementerian ini justru melindungi situs tersebut agar tidak diblokir oleh sistem.
Salah satu tersangka judi online ini mengaku dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 yang benar-benar dilaporkan untuk diblokir. Sedangkan 1.000 situs lainnya dijaga agar terhindar dari pemblokiran. Tersangka mengaku mendapat keuntungan dari setiap pengelola situs yang tidak diblokir.
Polisi menggeledah ruko di Bekasi. Polisi juga menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital. Tersangka diamankan. Menteri Komunikasi dan Digital mendukung penyidik polisi. Menteri mempersilakan aparat masuk kantor.
Transaksi judi online terus meningkat setiap tahun. Pada 2021, transaksi mencapai 43,6 juta setahun. Kemudian naik jadi 104,8 juta tahun 2023. Transaksi judi online 78 juta di tahun 2024. Sejak Januari hingga Juni, jumlahnya mencapai 80 juta. Nilai transaksinya pun tak tanggung-tanggung. Di tahun 2021 mencapai Rp57,9 triliun. Tahun 2022 dan 2023 masing-masing Rp104,4 triliun dan Rp327 triliun. Serta pada tahun 2024 hingga bulan Juni mencapai Rp101 triliun. Fenomena judi online menjadi tantangan besar di era digital. Edukasi, penegakan hukum, dan dukungan sosial yang kuat menjadi langkah preventif mencegah masifnya judi online di Indonesia.
Tim Liputan Kompas.
Sungguh memalukan. Di tengah gencarnya pemerintah memberantas situs judi daring atau judi online, aparat negara justru terlibat perlindungan bandar judi. Sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang berwenang memblokir situs judi malah jadi tersangka. Mereka menyalahgunakan kewenangan dengan membiarkan situs judi online dan diduga punya hubungan dengan bandar judi. Kejadian ini sungguh ironis mengingat pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Daring berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo pada bulan Juni kemarin.
Bayangkan, Kominfo yang sekarang bernama Kominfo sebagai pihak yang bertanggung jawab mencegah judi online justru diisi oknum aparat pelindung dan berhubungan dengan bandar judi. Sampai kapanpun, pemberantasan judi online tidak akan pernah terjadi bila aparat ikut bermain.
Langkah polisi membongkar keterlibatan pegawai pemerintahan dalam judi online patut didukung. Jangan berhenti di 11 pegawai yang sudah jadi tersangka, tetapi harus dicari hingga ketemu siapa yang berada di belakangnya.
Demikian catatan Kompas TV. Kita jumpa lagi pekan depan.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…