Video Bahasa Indonesia

(in) Istri Bekerja Keras, Suami Jual Bayi Demi Judi Online Rp15 Juta

Shares
  • RA menjual anaknya seharga Rp15 juta untuk kebutuhan ekonomi dan judi online.
  • Aksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan sang istri, RD, yang bekerja di Kalimantan.
  • RA mengakui perbuatannya setelah RD pulang dan curiga terhadap keberadaan anaknya.
  • Polisi menangkap RA dan pasangan pembeli, HK dan Mon, yang belum memiliki anak.
  • Ketiganya kini menjadi tersangka perdagangan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cerita Lengkap

Halo, Tribuners! Kembali dengan live update Tribun News bersama saya. Seorang ayah berinisial RA, berusia 36 tahun di Tangerang, Banten, tega jual bayi demi judi online seharga Rp15 juta. Kejadian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan bermain judi online. Anak yang dijualnya masih berusia 11 bulan, dan aksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan sang istri, RD, yang saat itu bekerja di Kalimantan.

RA kini telah ditahan dan akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang menjual anak di bawah usia 5 tahun, yang merupakan darah dagingnya sendiri. Aksi kejahatan RA terungkap ketika istrinya, RD, pulang dari Kalimantan dan menanyakan keberadaan anak mereka. RA sempat berbohong dengan mengatakan anaknya berada di Tangerang. Namun, karena curiga, RD terus mendesak RA hingga akhirnya ia mengaku telah menjual anak mereka kepada seseorang di Tangerang seharga Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024.

Tak terima anaknya dijual, RD langsung melapor ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap RA pada 1 Oktober 2024. Berdasarkan interogasi, polisi berhasil mengamankan pasangan suami istri berinisial HK dan Mon, yang berusia 30 tahun, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, Tangerang, pada 3 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi juga menemukan bayi yang dijual RA.

Peristiwa ini bermula pada Agustus 2024 ketika RA, yang kecanduan judi online, melihat postingan di Facebook mengenai orang yang mencari anak balita untuk diadopsi. RA menghubungi akun tersebut dan berkomunikasi dengan pembeli yang ternyata pasangan HK dan Mon. RA membawa bayinya ke Tangerang dengan alasan kepada mertuanya bahwa anaknya akan dibawa ke rumah saudara. Istri RA tidak mengetahui aksi ini karena ia sedang bekerja di Kalimantan.

Setelah transaksi dilakukan di pinggir kali Cisadane, RA menerima uang Rp15 juta dan segera pulang. Uang tersebut dihabiskannya untuk bermain judi online dan kebutuhan hidup dalam waktu singkat. Sementara itu, HK dan Mon mengasuh bayi yang mereka beli di rumah kontrakan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pasangan HK dan Mon datang dari Nusa Tenggara Timur dan belum dikaruniai anak setelah 10 tahun berumah tangga. Ketiganya kini menjadi tersangka dalam kasus perdagangan orang dan terancam pidana penjara selama 15 tahun sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sekian live update kali ini. Berita terbaru lainnya dapat Anda saksikan di kanal YouTube Tribun News. Saya pamit undur diri, sampai jumpa!

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

20 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

22 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago