Selebgram asal kota Bogor hanya bisa tertunduk setelah ditangkap karena promosi situs judi online. Tersangka, yang berinisial S, mendapat bayaran jutaan rupiah sebagai upah mempromosikan situs judi online.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa S mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya, yang dikenal dengan nama akun “chacina,” dan memiliki sebanyak 58,700 pengikut. Tersangka diketahui memulai promosi situs tersebut sejak bulan April 2024 lalu.
Awalnya, S ditawari untuk mempromosikan situs judi online oleh akun Instagram bernama “homeyes21.” Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp2.150.000 untuk dua kali posting dalam sehari setiap dua bulan. Meskipun masih kuliah, sebenarnya S sudah memiliki penghasilan dari bekerja sebagai karyawan supermarket.
Atas tindakannya mempromosikan situs judi online, S kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…