Selebgram asal kota Bogor hanya bisa tertunduk setelah ditangkap karena promosi situs judi online. Tersangka, yang berinisial S, mendapat bayaran jutaan rupiah sebagai upah mempromosikan situs judi online.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa S mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya, yang dikenal dengan nama akun “chacina,” dan memiliki sebanyak 58,700 pengikut. Tersangka diketahui memulai promosi situs tersebut sejak bulan April 2024 lalu.
Awalnya, S ditawari untuk mempromosikan situs judi online oleh akun Instagram bernama “homeyes21.” Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp2.150.000 untuk dua kali posting dalam sehari setiap dua bulan. Meskipun masih kuliah, sebenarnya S sudah memiliki penghasilan dari bekerja sebagai karyawan supermarket.
Atas tindakannya mempromosikan situs judi online, S kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.