Selebgram asal kota Bogor hanya bisa tertunduk setelah ditangkap karena promosi situs judi online. Tersangka, yang berinisial S, mendapat bayaran jutaan rupiah sebagai upah mempromosikan situs judi online.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa S mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya, yang dikenal dengan nama akun “chacina,” dan memiliki sebanyak 58,700 pengikut. Tersangka diketahui memulai promosi situs tersebut sejak bulan April 2024 lalu.
Awalnya, S ditawari untuk mempromosikan situs judi online oleh akun Instagram bernama “homeyes21.” Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp2.150.000 untuk dua kali posting dalam sehari setiap dua bulan. Meskipun masih kuliah, sebenarnya S sudah memiliki penghasilan dari bekerja sebagai karyawan supermarket.
Atas tindakannya mempromosikan situs judi online, S kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…