Selebgram asal kota Bogor hanya bisa tertunduk setelah ditangkap karena promosi situs judi online. Tersangka, yang berinisial S, mendapat bayaran jutaan rupiah sebagai upah mempromosikan situs judi online.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa S mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya, yang dikenal dengan nama akun “chacina,” dan memiliki sebanyak 58,700 pengikut. Tersangka diketahui memulai promosi situs tersebut sejak bulan April 2024 lalu.
Awalnya, S ditawari untuk mempromosikan situs judi online oleh akun Instagram bernama “homeyes21.” Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp2.150.000 untuk dua kali posting dalam sehari setiap dua bulan. Meskipun masih kuliah, sebenarnya S sudah memiliki penghasilan dari bekerja sebagai karyawan supermarket.
Atas tindakannya mempromosikan situs judi online, S kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…
https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…
https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…
Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…