Video Bahasa Indonesia

(in) Kecanduan Judi Online Picu Pencurian Motor di Jepara

Shares
  • Seorang pria di Jepara nekat mencuri sembilan motor karena kecanduan judi online.
  • Pelaku, Khoirul Anam, merupakan warga Jakarta Timur yang berdomisili di Jepara.
  • Kasus ini terungkap setelah korban, Liana Rahmawati, melaporkan pencurian motornya.
  • Kecanduan judi online menjadi alasan utama pelaku melakukan aksi pencurian.
  • Satreskrim Polres Jepara kini menangani kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Cerita Lengkap

Akibat kecanduan judi online picu pencurian, seorang pria di Jepara nekat mencuri sembilan motor untuk memenuhi kebutuhannya. Kasus ini menjadi perhatian serius ketika Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku, Khoirul Anam (47), yang melakukan aksi pencurian karena terdorong oleh kecanduan judi online. Penangkapan pelaku terjadi setelah korban melaporkan kehilangan motornya ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, telah menangkap Khoirul Anam (47) yang diduga mencuri motor akibat kecanduan judi online. Menurut Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, pelaku yang merupakan warga Jakarta Timur ini tinggal di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara, dan telah mencuri sembilan motor untuk membiayai kebiasaannya berjudi.

Aksi pencurian ini terungkap setelah salah satu korban, Liana Rahmawati (23), melapor ke pihak kepolisian. Liana, warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, menyadari motornya hilang saat diparkir di rumah di Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 15.52 WIB.

Menurut keterangan korban, motor Honda Vario dengan nomor polisi K 5062 BBC miliknya diparkir dengan kunci yang masih menempel. Ketika hendak keluar dari rumah, Liana mendengar suara motornya dinyalakan. Ia bergegas keluar dan melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motornya. Kejadian ini segera dilaporkan ke polisi.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Khoirul Anam tidak hanya mencuri satu motor, tetapi telah mencuri sembilan motor lainnya dalam periode tertentu. Kecanduan judi online menjadi motif utama di balik serangkaian pencurian ini. Kasus ini menggarisbawahi bagaimana kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada keuangan seseorang, tetapi juga dapat mendorong tindakan kriminal.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

15 hours ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

16 hours ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

19 hours ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

21 hours ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

2 days ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

2 days ago