Video Bahasa Indonesia

(in) Kecanduan Judi Online Picu Pencurian Motor di Jepara

Shares
  • Seorang pria di Jepara nekat mencuri sembilan motor karena kecanduan judi online.
  • Pelaku, Khoirul Anam, merupakan warga Jakarta Timur yang berdomisili di Jepara.
  • Kasus ini terungkap setelah korban, Liana Rahmawati, melaporkan pencurian motornya.
  • Kecanduan judi online menjadi alasan utama pelaku melakukan aksi pencurian.
  • Satreskrim Polres Jepara kini menangani kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Cerita Lengkap

Akibat kecanduan judi online picu pencurian, seorang pria di Jepara nekat mencuri sembilan motor untuk memenuhi kebutuhannya. Kasus ini menjadi perhatian serius ketika Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku, Khoirul Anam (47), yang melakukan aksi pencurian karena terdorong oleh kecanduan judi online. Penangkapan pelaku terjadi setelah korban melaporkan kehilangan motornya ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, telah menangkap Khoirul Anam (47) yang diduga mencuri motor akibat kecanduan judi online. Menurut Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, pelaku yang merupakan warga Jakarta Timur ini tinggal di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara, dan telah mencuri sembilan motor untuk membiayai kebiasaannya berjudi.

Aksi pencurian ini terungkap setelah salah satu korban, Liana Rahmawati (23), melapor ke pihak kepolisian. Liana, warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, menyadari motornya hilang saat diparkir di rumah di Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 15.52 WIB.

Menurut keterangan korban, motor Honda Vario dengan nomor polisi K 5062 BBC miliknya diparkir dengan kunci yang masih menempel. Ketika hendak keluar dari rumah, Liana mendengar suara motornya dinyalakan. Ia bergegas keluar dan melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motornya. Kejadian ini segera dilaporkan ke polisi.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Khoirul Anam tidak hanya mencuri satu motor, tetapi telah mencuri sembilan motor lainnya dalam periode tertentu. Kecanduan judi online menjadi motif utama di balik serangkaian pencurian ini. Kasus ini menggarisbawahi bagaimana kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada keuangan seseorang, tetapi juga dapat mendorong tindakan kriminal.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

2 days ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

2 days ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

2 days ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

3 days ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

3 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

3 days ago