Kecanduan judi online sebabkan kekerasan yang tak terduga. Seorang pria di Batam, Kepulauan Riau, pada 24 September diringkus oleh Polres Barelang. Penangkapan dilakukan karena kecanduan judi online yang mendorong pelaku untuk merampok dan melukai teman kencannya sendiri. Motif dari tindakan kekerasan ini adalah kebutuhan pelaku akan uang korban untuk bermain judi online.
Pelaku, yang berinisial MA, sempat bersembunyi di hutan Sukajadi sebelum akhirnya diamankan dari rumah mertuanya. Kecanduan judi online sebabkan kekerasan yang membuat MA nekat merampok teman kencannya saat mereka bepergian bersama dengan mengendarai mobil. Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan mobil untuk berganti posisi, dan saat itu ia meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban.
Tim gabungan polisi kemudian bergerak melakukan penyisiran di Kota Batam setelah menerima informasi dari masyarakat. Dengan melakukan pelacakan terhadap telepon dan alamat pelaku, akhirnya MA berhasil diamankan oleh unit gabungan di rumah mertuanya di daerah Kabil.
Pelaku dan korban sudah saling mengenal selama kurang lebih dua bulan melalui aplikasi chat. Kecanduan judi online sebabkan kekerasan yang berulang kali terjadi dalam bentuk permintaan uang, yang akhirnya ditolak oleh korban. Ketika korban menolak, pelaku mengancamnya dengan pisau. Korban mencoba menangkis serangan dan berhasil keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong.
Kapolres Barelang menyatakan bahwa hubungan pelaku dengan korban adalah teman kencan yang berkenalan dari aplikasi kencan. Kekerasan yang dipicu oleh kecanduan judi online ini terjadi ketika korban tidak memenuhi permintaan uang dari pelaku, yang kemudian melukai korban di bagian lehernya.
Video menarik lainnya
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…