Di era transformasi digital, negara wajib hadir memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara, termasuk di ranah dunia maya atau dunia digital. Perlindungan ini mencakup transaksi dan data keuangan digital masyarakat. Upaya ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan mempercepat inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan transaksi keuangan dengan aman. Meskipun begitu, meningkatnya literasi keuangan masyarakat juga menggarisbawahi pentingnya edukasi tentang judi online, yang masih marak. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa hingga bulan September 2024, transaksi terkait judi online telah mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Sejak tahun 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan berbagai upaya dalam menangani masalah ini. Edukasi tentang judi online dilakukan secara holistik, kolaboratif, dan konsisten. Salah satu contoh kolaborasi yang baik adalah kerja sama dengan Goto dalam mengadakan diskusi publik dan menyediakan kanal aduan. Dukungan seperti ini sangat penting, karena pemerintah tidak dapat berjuang sendiri.
Penggunaan e-wallet atau dompet digital kini juga menjadi modus baru dalam transaksi judi online, dengan nilai transaksi yang mencapai lebih dari Rp5,6 triliun. Menkominfo optimis bahwa upaya yang dilakukan oleh Goto dapat menjadi bagian dari edukasi tentang judi online, sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan teredukasi mengenai dampaknya di Indonesia.
Sebagai penutup, Menkominfo mengapresiasi inisiatif baik ini. Semoga kampanye edukasi tentang judi online yang dilakukan oleh Goto tidak hanya sekadar seremonial, tetapi terus berlanjut sebagai upaya untuk mewujudkan masa depan ruang digital yang produktif, sehat, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…