Dalam diskusi sebelumnya, Pak Ariantos, pakar keamanan siber, menyampaikan bahwa mengungkap dan menindak praktik judi online tidaklah mudah, terutama dalam proses pembuktian dan penangkapan. Namun, menurut pandangan saya, pernyataan tersebut perlu ditinjau kembali. Seringkali, ketika terjadi kegagalan dalam penanganan masalah, pihak lain yang disalahkan. Pak Ariantos menyebutkan bahwa kegagalan terletak pada pencegahan. Namun, perlu diingat bahwa Menteri Komunikasi dan Digital telah menegaskan pentingnya pemberantasan judi online. Meskipun upaya yang dilakukan belum maksimal, Kementerian Komunikasi dan Digital serta PPATK telah melakukan langkah-langkah yang memungkinkan mereka mengetahui aliran dana hingga pemilik perusahaan yang terlibat. Informasi tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, namun penegakan hukum belum optimal.
Berbicara mengenai judi online, secara teknologi, sangat mudah untuk mematikannya. Sistem yang digunakan tidak berbeda jauh dan sangat mudah dimatikan. Saat ini, yang dimatikan bukanlah server utama permainan judi online, melainkan landing page yang berada di luar sana. Jika landing page tersebut dimatikan, akan segera dibuat yang baru dan digunakan kembali oleh para pemain untuk mengakses server utama. Kesulitan terletak pada mematikan server utama. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah karena ketidaktahuan atau memang disengaja tidak dimatikan? Analogi sederhananya, jika ada pertandingan bola di Stadion GBK yang disiarkan secara langsung, untuk menghentikan pertandingan tersebut, bukan dengan mematikan televisi di rumah-rumah masyarakat, melainkan dengan mematikan listrik di GBK sehingga pertandingan berhenti dan tidak ada yang bisa menonton. Demikian pula dengan judi online; yang perlu dimatikan adalah server utamanya.
Masalah lainnya adalah aliran uang. Dalam judi online, pasti ada transaksi uang. Selama ada deposit dan penarikan uang, itu sudah pasti judi online. Bank sebenarnya dapat mendeteksi rekening yang digunakan untuk judi online melalui pola transaksi yang jelas: transfer kecil-kecil dalam jumlah banyak selama 24 jam tanpa henti. Seharusnya, rekening tersebut dapat dihentikan atau disita. Namun, kenyataannya, transaksi tersebut masih berjalan dan hingga kini orang masih bisa bermain judi online.
Menanggapi hal ini, Pak Ariantos menyatakan bahwa tidak ada maksud untuk menyalahkan pihak lain atas kegagalan penegakan hukum. Beliau menjelaskan bahwa menumpukan penanganan judi online hanya pada penangkapan tersangka dan kinerja polisi tidak efektif karena perkembangannya sangat masif. Jika memang mematikan judi online secara teknologi sangat mudah, maka itulah cara terbaik. Namun, polisi tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Pak Nasir menambahkan bahwa keberadaan Satgas cukup efektif. Data menunjukkan bahwa total deposit dari pemain judi online menurun signifikan sejak adanya Satgas dan kolaborasi antara PPATK, kepolisian, OJK, dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Misalnya, pada semester pertama tahun 2024, dari 21 triliun rupiah, kini menurun menjadi 4 triliun rupiah deposit via bank. Beliau mengingatkan para penjudi bahwa potensi dan keagungan diri jauh lebih besar daripada apa yang ditawarkan oleh judi. Kebahagiaan sejati berasal dari dalam diri, bukan dari keberuntungan semu.
Sebagai penutup, kita sebenarnya sudah mengetahui cara mematikan teknologi judi online, menghentikan aliran uang, dan mengidentifikasi pelaku di baliknya. Kini, yang dibutuhkan adalah niat dan keseriusan untuk memberantasnya sehingga judi online benar-benar dapat dihentikan.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=w4Fj5nwMqow 40 pasien dirawat RSCM karena kecanduan judi online pada 2024 Mayoritas pasien berusia 18-35…
Budi Arie lari dan suasana rapat mendadak tegang, saat anggota mempertanyakan keterlibatan kementerian dalam judol…
Bersinergi memberantas judi online, sebuah fenomena digital yang kian meresahkan masyarakat Indonesia, apalagi setelah mulai…
Efek kecanduan judi slot, seorang penjual roti keliling di Denpasar, Bali, tega menghilangkan nyawa temannya…
Terlibatnya kominfo adalah tamparan keras bagi upaya pemberantasan judi daring yang merupakan salah satu ancaman…
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka judi online kominfo yang baru dengan inisial MN…