- Dua tersangka judi online komdigi berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
- Tersangka berinisial MN dan DM tertangkap sekitar pukul 19.00 WIB
- MN berperan menyetorkan daftar website dan uang
- DM berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan
- Kasus ini melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
- Peran MN termasuk menjaga agar website judi tidak diblokir
- Tim Kompas TV melaporkan langsung dari Polda Metro Jaya
Cerita Lengkap
Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judi online komdigi, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yang sempat buron dalam kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MN dan DM.
Keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menyebut kedua pegawai komdigi ditangkap memiliki peran berbeda. MN bertugas menyetorkan daftar situs web dan uang, sementara DM berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online.
“Peran daripada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga website-nya supaya tidak diblokir,” jelas pihak kepolisian. “Sedangkan peran daripada Saudara DM itu membantu Saudara MN menampung uang hasil kejahatannya.”
Informasi terkini terkait penangkapan dua pelaku pegawai komdigi ditangkap yang terlibat kasus judi online ini disampaikan oleh jurnalis Kompas TV Benedictus Aditya dan juru kamera Junaidi Saputra yang berada di Polda Metro Jaya.
Video menarik lainnya
-
(in) 1.000 Situs Judi Online Tidak Diblokir, Imbalan Rp 8,5 Miliar per Bulan
-
(in) 6 Pegawai Komdigi Terlibat dalam Skandal Perlindungan Situs Judi Online
-
(in) Aparat Komdigi Lindungi Situs Judol, 12 Pegawai Jadi Tersangka Judi Online
-
(in) ASN Terlibat Judi Online: Menteri Komdigi Pecat 11 Tersangka
-
(in) Bertambah 2 Orang, Tersangka Kasus Pegawai Kominfo Judi Online Kini Jadi 16 Orang