Video Bahasa Indonesia

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Shares
  • Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah ruko di Bekasi yang dijadikan kantor satelit judi online.
  • Mayoritas pelaku adalah pegawai Kementerian Komdigi yang diduga membina situs judi online untuk keuntungan pribadi.
  • Setiap situs judi yang dibina menghasilkan Rp8,5 juta bagi pelaku.
  • Dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir, 1.000 situs dibina oleh oknum pegawai Komdigi.
  • Total 11 tersangka telah ditangkap, dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengejar tersangka lainnya.

Cerita Lengkap

Kasus pegawai Komdigi membina situs judi online kembali mencuat setelah penggeledahan di sebuah ruko di Bekasi. Ironisnya, oknum pegawai pemerintah yang seharusnya memberantas praktik ini justru terlibat secara langsung dan meraup keuntungan besar dari kegiatan ilegal tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online. Gedung ruko tersebut berlokasi di wilayah Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan penggeledahan dilakukan pada Jumat, 1 November 2024 siang. Dalam penggeledahan itu, ditemukan bahwa para pelaku, yang mayoritas merupakan pegawai Kementerian Komdigi, membina setidaknya 1.000 situs judi online.

Alih-alih memblokir situs tersebut, mereka justru memanfaatkannya sebagai alat untuk menghasilkan uang. Ketika ditanyai oleh Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wirasatya Triputra, salah satu tersangka mengaku mendapatkan Rp8,5 juta dari setiap situs yang ia bina. Tersangka menyebutkan bahwa dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya telah mereka bina untuk keuntungan pribadi.

Praktik judi online di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Ironisnya, beberapa oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas judi online justru menyalahgunakan wewenangnya. Hingga kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena beberapa tersangka masih berada dalam daftar pencarian orang.

Fenomena pegawai Komdigi membina situs judi online menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap aparat pemerintah. Dengan tindakan tegas dan regulasi yang lebih baik, diharapkan praktik seperti ini tidak lagi terjadi dan masyarakat terlindungi dari dampak negatif judi online.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

2 days ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

2 days ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

2 days ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

3 days ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

3 days ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

3 days ago