Video Bahasa Indonesia

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Shares
  • Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah ruko di Bekasi yang dijadikan kantor satelit judi online.
  • Mayoritas pelaku adalah pegawai Kementerian Komdigi yang diduga membina situs judi online untuk keuntungan pribadi.
  • Setiap situs judi yang dibina menghasilkan Rp8,5 juta bagi pelaku.
  • Dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir, 1.000 situs dibina oleh oknum pegawai Komdigi.
  • Total 11 tersangka telah ditangkap, dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengejar tersangka lainnya.

Cerita Lengkap

Kasus pegawai Komdigi membina situs judi online kembali mencuat setelah penggeledahan di sebuah ruko di Bekasi. Ironisnya, oknum pegawai pemerintah yang seharusnya memberantas praktik ini justru terlibat secara langsung dan meraup keuntungan besar dari kegiatan ilegal tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online. Gedung ruko tersebut berlokasi di wilayah Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan penggeledahan dilakukan pada Jumat, 1 November 2024 siang. Dalam penggeledahan itu, ditemukan bahwa para pelaku, yang mayoritas merupakan pegawai Kementerian Komdigi, membina setidaknya 1.000 situs judi online.

Alih-alih memblokir situs tersebut, mereka justru memanfaatkannya sebagai alat untuk menghasilkan uang. Ketika ditanyai oleh Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wirasatya Triputra, salah satu tersangka mengaku mendapatkan Rp8,5 juta dari setiap situs yang ia bina. Tersangka menyebutkan bahwa dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya telah mereka bina untuk keuntungan pribadi.

Praktik judi online di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Ironisnya, beberapa oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas judi online justru menyalahgunakan wewenangnya. Hingga kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena beberapa tersangka masih berada dalam daftar pencarian orang.

Fenomena pegawai Komdigi membina situs judi online menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap aparat pemerintah. Dengan tindakan tegas dan regulasi yang lebih baik, diharapkan praktik seperti ini tidak lagi terjadi dan masyarakat terlindungi dari dampak negatif judi online.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

6 Orang Penyedia Jasa SEO yang Bikin Situs Judi Online Tembus Halaman Pertama Google

Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…

7 hours ago

Gelapkan Uang SPBU Rp638 Juta Demi Gaya Hidup Mewah dan Judi Online

Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…

11 hours ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

2 days ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

3 days ago