Penangkapan buron judi online yang melibatkan pegawai Komdigi menjadi sorotan. Dua tersangka berinisial MN dan DM berhasil diamankan polisi dengan peran strategis dalam jaringan kejahatan ini. MN bertugas mengelola dana dan menjaga situs judi online agar tetap aktif, sementara DM menampung uang hasil kejahatan. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan dampaknya terhadap negara.
Kembali di Kompas Malam. Polisi berhasil menangkap dua tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MN dan DM tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi mengungkapkan bahwa keduanya memiliki peran berbeda.
Tersangka MN bertugas menyetorkan dana dan menyerahkan daftar situs web judi online untuk dijaga agar tidak diblokir. Sementara itu, DM bertugas menampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online tersebut. Peran DM adalah membantu MN dalam operasional keuangan dan pengamanan situs judi online.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari, menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pengkhianatan dari tersangka berinisial T dan AK, yang bekerja sama dengan bandar judi online. Dalam pesan tertulis, Budi Ari menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah, baik secara lisan maupun tertulis, untuk melindungi situs judi online atau menerima aliran dana terkait kejahatan tersebut. Selama menjabat sebagai Menteri Kominfo selama 15 bulan, ia konsisten memberantas praktik judi online sesuai kewenangannya.
Terkait penangkapan ini, jurnalis Kompas TV, Trixi Valencia, melaporkan bahwa MN merupakan salah satu buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang. MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan pihak lain, termasuk memberikan daftar situs judi online untuk dijaga agar tidak diblokir. Ia juga mengelola dana yang diterima dari hasil penjagaan situs-situs tersebut.
DM ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus MN. DM diketahui menampung uang dari hasil operasi situs judi online. Penangkapan ini juga berhasil mengamankan uang tunai Rp300 juta dan saldo dalam rekening sebesar Rp2,8 miliar. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk keterlibatan pihak lain dalam Komdigi.
Dalam pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi adanya satu buron berinisial A yang masih dalam pencarian. Selain itu, keterlibatan pihak lain, termasuk pegawai Komdigi dan perusahaan besar yang diduga menjadi induk dari jaringan judi online, sedang didalami lebih lanjut.
Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya situs judi online yang dijaga agar tetap aktif demi keuntungan pihak-pihak tertentu. Hal ini menjadi perhatian besar pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam terkait operasional dan dampaknya terhadap kerugian negara.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…